DPC PWRI Kecam Sikap Arogansi Perangkat Kampung Baru

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Waykanan (HPN) – Seorang oknum perangkat Kampung Baru, Kecamatan Kasui, Kabupaten Waykanan Kurniawan, bersikap arogan terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalisnya. Pasalnya, Kurniawan yang juga merupakan Kasi Pemerintahan Kampung bersikap kasar kepada wartawan saat melakukan peliputan atas pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD, sekitar pukul 15.00 wib, pada Kamis (11/06/2020) lalu.

Seperti yang disampaikan Hifni, yang merupakan wartawan media online lipsus.com, yang tergabung di organisasi Pers DPC PWRI Waykanan, saat melakukan tugas jurnalisnya dilokasi malah mendapatkan perlakuan yang kurang menyenangkan oknum Kasi tersebut.

“Sejak kedatangan saya, untuk meliput realisasi pembagian BLT Kurniawan tidak mencerminkan sebagai tuan rumah yang baik dan sebagai pelayan publik. Dia berbicara kasar, bahkan mengatakan, (ini kantor kami kenapa atur-atur kami).” jelas Hifni.

Lanjut Hifni, padahal dari awal sudah dijelaskan maksud kedatangannya untuk melakukan tugas jurnalis sebagai sosial kontrol untuk meliput kegiatan pembagian BLT.

Kronologinya, saat awak media dari berbagai organisasi hadir disambut oleh PJ Kepala Kampung, Kampung Baru Imron Hadi dengan ramah dan Imron menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa memberikan sambutan yang layak terhadap awak media, saat itu pula wartawan lipsus.com Hifni, dan beberapa awak media lain menyampaikan maksud dan tujuannya untuk mempublikasikan kegiatan pembagian BLT tersebut. Namun, disaat yang bersamaan dijawab oleh perangkat Kampung yang juga sebagai Kasi Pemerintahan dengan lantang dan kurang layak untuk di ucapkan oleh seorang Perangkat Kampung.

Baca Juga :  Vicon TP PKK Waykanan dengan TP PKK Provinsi

Menanggapi hal tersebut, Ketua PWRI Aftisar Putra Kunang menyayangkan sikap oknum Perangkat Kampung tersebut, Kampung Baru Kasui yang juga Kasi Pemerintahan yang telah bersikap arogan kepada wartawan saat menjalankan tugas jurnalisnya.

“Wartawan itu sudah jelas dalam menjalankan tugasnya di lindungi oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang PERS, dan barangsiapa yang menghalangi tugas wartawan itu ada ancaman pidananya,” terang Putra, saat dihubungi Via Seluler.

Putra menambahkan, lebih lanjut dirinya akan menindaklanjuti adanya laporan dari wartawan lipsus.com yang mendapat perlakuan kasar dan arogan dari oknum Perangkat Kampung, Kampung Baru Kecamatan Kasui tersebut.

“Saya berharap Kepala Kampung atau PJ dan Camat Kasui untuk dapat memberikan peringatan kepada Kurniawan Kasi Pemerintahan Kampung, Kampung Baru, karena bagaimanapun antara Pemerintah dan Insan Pers adalah mitra,” tegasnya.

Saat dimintai keterangannya Via seluler PJ Kepala Kampung, Kampung Baru Kecamatan Kasui Imron Hadi, membenarkan kejadian tersebut yang dilakukan oleh perangkatnya Kasi Pemerintahan Kampung,secara pribadi Imron telah meminta maaf dan berharap agar persoalan tersebut tidak dibesar-besarkan. Minggu (14/06/2020).

Baca Juga :  Tekab 308 Polsek Blambangan Umpu Ringkus Pelaku Curas

“Benar kejadian tersebut tapi saat itu saya tidak bisa ngomong lagi, dan secara pribadi saya minta maaf saya berharaf persoalan kecil jangan dibesar besarkan.” Kata Imron.

Camat Kasui Ansori, saat di konfirmasi melalui telepon seluler mengatakan,”Saya belum tau masalah ini jika tidak diberitahu, tetapi pihak Kecamatan akan mengundang anggota dan wartawan yang tergabung di DPC PWRI untuk bersama-sama dengan Pj Kepala Kampung, Kampung Baru Kecamatan Kasui dan yang bersangkutan Kasi Pemerintahan Kampung, Kampung Baru Kurniawan, untuk mengklarifikasi sikap dan ucapan tersebut agar tidak gagal paham dan membangun kembali kemitraan antara pemerintah Kampung dan rekan-rekan Wartawan khususnya anggota DPC PWRI Waykanan untuk kemajuan Kecamatan Kasui khususnya di 18 Kampung binaannya.

“Karena Pemerintah Kampung juga membutuhkan kerjasama yang baik dengan rekan-rekan wartawan untuk membangun Kabupaten Waykanan yang lebih baik.” tutup Camat Kasui Ansori. (Zainal)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews