Polres Lampung Timur, Berhasil Amankan Kedua Pelaku Diduga Pembuang Bayi di Desa Gantiwarno

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)-  Warga di hebohkan penemuan bayi yang di tinggal kan oleh orang tak di kenal di depan rumah salah satu warga Desa Ganti Warno, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur. 

Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Timur berhasil mengamankan dua orang yang diduga telah melakukan pembuangan bayi di Desa Gantiwarno Kecamatan Pekalongan pada Sabtu 1 April 2023.

Penemuan seorang bayi pada pukul 18.15 Wib tersebut sontak membuat geger warga setempat yang langsung mendatangai lokasi kejadian.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar melalui Kasat Reskrim IPTU Johannes EP Sihombing menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari laporan Suprianto, bahwa telah ditemukan bayi didepan toko miliknya.

Baca Juga :  Jum'at 4 November 2022 Polsek Way Jepara Amankan Gembong Curat Tanpa Perlawanan

“Setelah mengetahui ada bayi, yang bersangkutan langsung melaporkan ke Polsek Pekalongan, kemudian dilakukan olah TKP oleh petugas,” ujar Johannes, Minggu (2/4/2023).

Foto, Istimewa
Foto, Istimewa

Johannes melanjutkan, bayi berjenis kelamin laki-laki berusia 0 bulan, dengan panjang 49 cm, berat 3.25 kg tersebut ditemukan dalam keadaan sehat dan terbungkus kain.

“Tidak jauh dari letak bayi juga ditemukan kain plastik warna putih dengan berisikan ari-ari (plasenta) dan satu buah plastik kresek warna putih berisikan perlengkapan bayi seperti kain pakaian, tisu, sabun, susu, botol dot dan sebagainya,” lanjut Johannes.

Johannes juga mengatakan, setelah dilakukan olah TKP tim tekan 308 langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga orang tua bayi tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Lampung Timur, Pastikan Stok Minyak Goreng dan Bahan Pokok Cukup, Jelang Ramadhan

“Petugas berhasil mengamankan dua orang dengan inisial WU dan RA di Desa Kali Bening Kecamatan Pekalongan dan saat di introgasi kedua orang tersebut mengakui bahwa bayi yang dibuang adalah anaknya,”ungkapnya.

Petugas juga mengamankan Barang Bukti berupa seorang bayi yang dititipkan di rumah bidan untuk di rawat, satu buah plastik berisi plasenta dan satu buat plastik berisi perlengkapan bayi. “Saat ini kedua tersangka diamankan di Mapolres Lampung Timur,” kata Johannes.

Selanjutnya, saat di Introgasi tersangka  membuang bayi tersebut karena tidak ingin diketahui oleh pihak keluarga dan orang lain.
“Iya bayi tersebut anak kami dan kami buang karena tidak ingin diketahui keluarga kami,” ujarnya. (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum