Komisi I DPRD Metro: PPDB Curang, Kita Sanksi Tegas

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Metro (HPN) – Terkait persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 1 Metro DPRD akan memanggil hearing Lurah, Camat, dan Disdukcapil, tentang penerbitan surat domisili yang diduga menjadi ajang jual beli bangku yang dikeluhkan sejumlah orang tua wali murid.

DPRD juga meminta, agar Walikota dapat memberikan sanksi tegas terhadap bawahannya apabila terbukti turut serta memuluskan salah satu syarat yang menjadi alasan agar siswa dari luar Metro masuk dengan mudah dan dapat diterima di SMA favorit tersebut.

Baca Juga :  Tim Wasev Bidang Teritorial Semester I TA.2021 Berkunjung Ke Makodim 0411/LT

“Hari ini kami mengadakan Bamus dan kebetulan kita sedang membahas tentang syarat pembuatan dokumen kependudukan dan PPDB yang ramai di perbincangkan warga,” ucap Ketua Komisi I Basuki kepada wartawan. Jum’at (19/06/2020).

Basuki juga menilai, bahwa penerimaan siswa baru di SMAN I tahun ini sarat tebang pilih.
“laporan keluhan masyarakat tentang SMAN 1 Metro saya sudah mendengar, namun saya akan coba bantu sesuai bidang saya tentang kependudukan, yang disinyalir terdapat manipulasi data domisili,” kata Basuki.

Baca Juga :  25 Anggota DPRD Metro Masa Bhakti 2019-2024 Dilantik

Secara tegas, Basuki akan melakukan tindakan apabila dalam persoalan ini memang terjadi kecurangan dalam pembuatan surat domisili.

“Jika ditemukan ada kecurangan dalam pembuatan data domisili, saya akan segera berkoordinasi dengan Pemkot Metro. Mengingat itu adalah suatu pelanggaran tentu ada pidananya tentang pemalsuan dokumen. Saya juga sangat menyayangkan ketidak merataan PPDB Zonasi SMAN 1 Metro, menurut jarak Google map 1,722 kilometer masuk kedalam dua kelurahan yaitu Yosodadi dan Yosorejo,” tutupnya. (Rio)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews