Pemkab Pesibar MoU Sepahaman dengan Kantor POS

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Pesisir Barat (HPN) – Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal menyerahkan secara langsung penyerahan berkas hibah Kantor Pos, bertempat di OR Batu Gugkhi. Selasa (30/06/2020).

Tampak hadir dalam penyerahan tersebut, Tedi Semarsa selaku pengelola aset PT. Pos Pusat Jakarta, Herlambang selaku Kepala Pimpinan Kota Bumi, Febri Dimas selaku Sekretaris Kantor PT. Pos, Asisten Administrasi Umum Hasnul Abrar Sanusi, MP, Pejabat Petinggi Pratama Forkopimda Pesisir Barat.

Arman Achyuni selaku Ketua Panitia Pelaksana Ruislag menjelaskan, bahwa Pelaksanaan Ruislag ini sudah berjalan 3 tahun yang di awali dengan melaksanakan MoU sepahaman antara PT. POS dengan Pemerintah Pesisir Barat 21 Maret 2017, perjanjian Kerjasama PKS ini dilaksanakan pada tanggal 1 Februari 2018 hasil dari PKS saat itu akan melanjutkan Rislah yang dilakukan berdasarkan hasil penilaian RJBT.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Pesisir Barat Bahas Penyampaian Nota Raperda Anggaran TA 2021

Dengan Nomor : PKS.075/REGIONAL3/UMUM/ASET/2018 dan Nomor : 590/01/HK-PSB /2018 sebagaimana telah di addendum beberapa kali terakhir dengan addendu, ketiga perjanjian Kerjasama Nomor : 219/REGIONAL3./UMUM/ASET/2020 dan Nomor : 590/01/01/HK-PSB/V/2020 tentang tukar menukar (Ruislag) Tanah dan Bangunan Milik PT. Pos Indonesia (persero) dengan tanah dan bangunan milik Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.

Tanah dan Bangunan yang beralamat di jalan fatmawati Pekon Serai Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat, sesuai dengan sertifikat nomor : 00008/Serai tanggal 27 Mei 2019 dengan Luas Tanah +/- 1400 m2 dan Luas Bangunan +/- 143,65 m2.

Baca Juga :  Bupati Pesibar Laporan Anggaran Lewat Vicon

Dalam sambutannya, Tedi Semarsa selaku pengelola aset PT. Pos Pusat menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat karna telah menggunakan PT. Pos sebagai pengiriman pertama dalam akses keluar masuk pengiriman, beliau berharap PT. Pos ini dapat selalu membantu atau bekerja sama dengan Pemerintah Daerah.

Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal, dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf selama 3 tahun baru terselesaikan di tahun 2020, dan atas nama Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mengucapkan terimakasih atas kerja samanya. (Syamsul)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews