Klik Gambar
Metro (HPN) – Ketua Umum (ketum) BPC HIPMI Kota Metro, Guruh Adi Saputra, menanggapi dengan santai atas pemberitaan di salah satu media online yang menyatakan, bahwa Muscab ke-V BPC HIPMI Kota Metro menyalahi peraturan organisasi. Sebelumnya di ketahui jika BPC HIPMI Kota Metro akan menggelar musyawarah cabang dalam waktu dekat ini.
Saat ditemui awak media, Guruh Adi Saputra, sangat menyayangkan pemberitaan yang terkesan menuduh, bahkan menurunya dapat menurunkan marwah organisasi HIPMI Kota Metro. Padahal, Forum musyawarah cabang ini adalah Forum tertinggi pada organisasi tingkat cabang.
“Saya yakin Sterring Commite (SC) dan OC tentunya melaksanakan tahapan muscab sesuai dengan Peraturan organisasi. Bahkan untuk tahapan muscab ini kami selalu berkordinasi dengan para pengurus, para senior dalam prosesnya kami pun melibakan BPC sampai tingkat BPP kami selalu menjalin komunikasi dengan sangat baik, untuk muscab ke-V kali ini memang menjadi sorotan dan mengukir sejarah karena terdapat 4 kader yang maju dan pendaftaran serta pengembalian berkas dilakukan sendiri oleh si bakal calon. Jadi kalo pun ada yang merasa ada kejanggalan sebaiknya melaporkan hal itu kepada SC. Dan kami pasti akan evaluasi.” terang Puput, sapaan akrab Guruh Adi Saputra.
Lanjutnya, ia mengatakan, bahwa pemberitaan salah satu media online tersebut belum di ketahui pihak Sterring Committe (SC) panitia yang menyusun tahapan pemberkasan syarat lolosnya bakal calon ketua umum, yang artinya belum ada konfirmasi ke pihak panitia dan sifatnya masih dugaan.
“Pemberitaan yang dilakukan oleh salah satu media online itu membuat saya harus angkat bicara, karena berdasarkan rapat badan pengurus lengkap yang sudah dilakukan menghasilkan keputusan pembentukan SC dan OC, tentunya itu tertulis dalam berita acara, dan mengenai hal yang menyatakan atau mengira bahwa muscab kelima ini tidak sesuai peraturan organisasi, dimana sumberjejamo.co mempertanyakan tentang surat rekomendasi, yang jelas PO HIPMI Sama kok, tidak ada yang beda berarti “kitabnya” sama, dan pedoman organisasi HIPMI jelas menjadi acuan, bahkan dalam pelaksanaannya dan tata cara penyelenggaraan muscab mutlak tanggung jawab Badan Pengurus Cabang, dimana itu diatur dalam pasal 6 tentang musyawarah cabang.” paparnya.
Jika ada yang mengatakan tidak sesuai PO. Sambungnya, “Saya sebagai penanggung jawab muscab ini merasa dirugikan, karena hal itu belum ditanyakan dan konfirmasi kepada SC dan kepada saya selaku Ketum saat ini. muscab kelima kali ini memang menjadi Catatan Rekor di Provinsi Lampung, bahkan di tingkat Nasional, karena di bawah Komando Ketum Gurih Adi Saputra yang sebentar lagi akan Demisioner, HIPMI menjadi mitra strategis Pemerintah dan diakui, terbukti 4 Kader HIPMI Kota Metro siap menyatakan komitmen bertanding untuk bersanding. Tujuannya semua sama yaitu, untuk menularkan virus-virus enterpreuner dikalangan generasi muda serta menjadi mitra strategis Pemerintah.” jelasnya.
“Kan ada SC, sebagai sterring comitte dan OC pelaksana, juga seluruh pengurus yang terlibat serta Dewan Kehormatan dan Dewan Pembina ikut memantau kok prosesnya, saya penanggung jawab siap kok diajak diskusi kalo ada pihak yang merasa dirugikan atau ada pertanyaan sebaiknya konfirmasikan dulu kepada seluruh pihak.” harapnya.
Lebih lanjut Guruh mengucapkan terimakasih kepada rekan media yang sudah bersedia memberikan perhatian lebih kepada kami selaku BPC HIPMI Kota Metro.
“Ya itu lah namanya Demokrasi didalam Kaderisasi dalam prosesnya pasti ada dinamika.” tutupnya. (Rio/Rilis)