RSUD ZA Pagar Alam Tandatangani MoU dengan Polres Waykanan

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Waykanan (HPN) – Dalam rangka kegiatan kampanye Donor Darah Sedunia (World Blood Donor Day) Tahun 2020, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin Pagar Alam dr. Burhanuddin, tandatangani kerjasama dengan Kapolres Waykanan AKBP. Binsar Manurung yang diwakili Wakapolres Waykanan Kompol. Fanny Indrawan, tentang pelayanan donor darah sebagai bentuk tanggung jawab kemanusiaan, bertempat di lantai 3 ruang Aula RSUD Zainal Abidin Pagar Alam. Selasa (14/07/2020).

Penandatanganan perjanjian kerjasama disaksikan langsung oleh Bupati Waykanan Raden Adipati Surya, Dandim 0427 Waykanan, Dan Lanudad Gatot Soebroto, Dan Skuadron12/Serbu Lanudad Gatot Soebroto, Ketua PMI Kabupaten Waykanan, Kadis Kesehatan Kabupaten setempat dan tamu undangan.

Bupati Waykanan Raden Adipati Surya pada sambutannya menyampaikan, dalam rangka peringatan Darah se-Dunia tahun ini, UPT RSUD Zainal Abidin Pagar Alam Kabupaten Waykanan akan menjalin kerjasama dengan PMI, Polres, Kodim 0427, Dan Skuadron 12/Serbu Lanudad Gatot Soebroto Kabupaten Waykanan sebagai jejaring donor darah.

Baca Juga :  Satu Orang Tanpa Gejala di Waykanan Positif Covid-19

“Untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada pihak terkait pada hari ini akan menandatangani kerjasama tetang jejaring donor darah dengan UPT RSUD Zainal Abidin Pagar Alam. Kita semua tentu menyadari bahwa untuk bisa memberikan pelayanan penyediaan darah yang aman dan berkualitas memerlukan dukungan dari semua pihak termasuk dari masyarakat itu sendiri.” ucapnya.

“Niat dari kegiatan pada hari ini merupakan tindakan kemanusiaan, sehingga pantaslah bapak-ibu dan saudara-saudara disebut sebagai pejuang kemanusiaan, kehadiran saudara disini menegaskan kembali bahwa kita semua, kepada kita semua arti pentingnya persaudaraan, makna solidaritas dan kepedulian terhadap sesama serta meneguhkan kembali arti kesetiakawanan sosial,” imbuh Adipati.

Pada kesempatan pertama dr. Burhanuddin, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Unit Transfusi Darah RSUD ZAPA (Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin Pagar Alam), yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.

Sementara Kapolres Waykanan AKBP. Binsar Manurung, yang diwakili Wakapolres Kompol. Fanny Indrawan dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor Way Kanan, yang selanjutnya disebut Pihak Kedua.

Baca Juga :  Wakil Bupati Buka MUSORKAB Ke-3 KONI Kabupaten Way Kanan Tahun 2021

Pihak Pertama dan Pihak Kedua, secara bersama-sama selanjutnya disebut para pihak sepakat untuk mengadakan perjanjian kerja sama tentang kegiatan donor darah rutin sebagai bentuk tanggung jawab kemanusiaan dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat Kabupaten Waykanan.

Selain itu, pada saat yang sama juga dilakukan penandatanganan kerjasama (MoU) antara Unit Transfusi Darah Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin Pagar Alam dengan Kodim 0427 Waykanan, Lanudad Gatot Soebroto, Dan Skuadron12/Serbu Lanudad Gatot Soebroto.

Kemudian Kapolres Waykanan melalui Wakapolres Kompol. Fanny Indrawan menjelaskan perjanjian kerja sama ini dimaksudkan sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang memerlukan pelayanan darah,sehingga tersedianya darah untuk transfusi yang aman, berkualitas, dan dalam jumlah yang cukup untuk mendukung pelayanan kesehatan di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. (Zainal)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews