Klik Gambar
Asahan (HPN) – Kepala Desa (Kades) Sidomulyo Kecamatan P. Bandring menggelar rapat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kantor Balai Desa setempat. Jum’at (17/07/2020).
Rapat DTKS ini di hadiri oleh perangkat Desa, lembaga desa dan tokoh-tokoh masyarakat.
Menurut Rusdianto Kepala Desa Sidomulyo, bahwa rapat DTKS ini untuk mendata bagi masyarakat yang kurang mampu. Sebelumnya ada 163 warga, di tahun 2019 ada penambahan sebanyak 82.
“Selanjutnya akan dilakukan pengusulan data terbaru yang masih berjalan. Dalam pengusulan data ini melalui Kepala Dusun, warga di wajibkan untuk mengisi form yang telah disediakan, dan di isi secara mendetail di mulai dari bangunan, fasilitas dalam (TV, kerta berapa unit, lantai dsb) yang kemudiandi usulkan ke dinas sosial, kemudian di kirim ke Mensos Pusat,” jelas Rusdianto.
Melalui pengisian form inilah yang menentukan gugur tidaknya secara otomatis. Kepala Dusun harus mendata secara mendetail, tidak bisa memanipulasi data. Dan di intruksikan kepada kepala Dusun untuk mendata langsung ke rumah-rumah warga dengan batas waktu tanggal 21 Juli 2020.
“Data itulah yang bakal menentukan keluar atau tidaknya, termasuk kategori atau tidak, semua warga yang tak mampu di usulkan, Kemensoslah yang menentukan,” tegas Kades.
Dengan harapan agar data yang sudah di usulkan melalui pendataan Kapala dusun dapat terealisasi kepada seluruh warga yang kurang mampu. Warga yang mendapat bantuan sangat signifikan sudah mencapai 80%. (Bangun)