Klik Gambar
Asahan (HPN) – “Sebelum orang lain berpikir, kita sudah duluan memikirkannya,” ujar Jumadi Kacabdis Pendidikan Asahan – Batubara saat di konfirmasi Media halopaginews di Kantor UPT, Jalan Sidomukti Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Sabtu (04/07/2020).
Menurut Kacabdis Pendidikan Asahan – Batubara Jumadi mengatakan, bahwa permasalahan PPDB TP. 2020 s/d 2021 bukan permasalahan di daerah Asahan saja, dan ini merupakan permasalahan sampai pada tingkat Nasional terutama pada jalur zonase.
Selanjutnya Jumadi menyampaikan, bahwa Dinas Pendidikan Asahan – Batubara telah buat surat ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara per tanggal 2 Juni 2020 usai RDP di Kantor DPRD Kabupaten Asahan.
“Permohonan ini adalah permohonan bersama dengan, permohonan orang tua siswa, permohonan DPRD Asahan dan permohonan Dinas Pendidikan asahan – Batu Bara, agar Kepala Dinas Provinsi Sumatera Utara untuk dapat memberikan izin agar dapat memberikan tambahan rombel sebanyak 2 rombel di SMAN 1 Kisaran,” ucap Jumadi.
Besok hari Minggu tanggal 5 Juli 2020, lanjut Jumadi. “Saya (red) di panggil oleh Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Utara, bersamaan itu pula saya akan menyampaikan permohonan bersama ini kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara,” katanya.
Akhir dari pembicaraan dengan halopaginews, Jumadi menambahkan. “Semoga permohonan kita bersama ini dapat di kabuli oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara untuk penambahan 2 rombel dan anak-anak dapat belajar di SMAN 1 Kisaran,” tutupnya. (Bangun)