Kacabdis Jumadi: Penambahan 2 Rombel untuk SMAN 1 Kisaran 

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Asahan (HPN) – “Sebelum orang lain berpikir, kita sudah duluan memikirkannya,” ujar Jumadi Kacabdis Pendidikan Asahan – Batubara saat di konfirmasi Media halopaginews di Kantor UPT, Jalan Sidomukti Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Sabtu (04/07/2020).

Menurut Kacabdis Pendidikan Asahan – Batubara Jumadi mengatakan, bahwa permasalahan PPDB TP. 2020 s/d 2021 bukan permasalahan di daerah Asahan saja, dan ini merupakan permasalahan sampai pada tingkat Nasional terutama pada jalur zonase.

Selanjutnya Jumadi menyampaikan, bahwa Dinas Pendidikan Asahan – Batubara telah buat surat ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara per tanggal 2 Juni 2020 usai RDP di Kantor DPRD Kabupaten Asahan.

Baca Juga :  2 Warga Kabupaten Asahan Positif Covid-19

“Permohonan ini adalah permohonan bersama dengan, permohonan orang tua siswa, permohonan DPRD Asahan dan permohonan Dinas Pendidikan asahan – Batu Bara, agar Kepala Dinas Provinsi Sumatera Utara untuk dapat memberikan izin agar dapat memberikan tambahan rombel sebanyak 2 rombel di SMAN 1 Kisaran,” ucap Jumadi.

Besok hari Minggu tanggal 5 Juli 2020, lanjut Jumadi. “Saya (red) di panggil oleh Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Utara, bersamaan itu pula saya akan menyampaikan permohonan bersama ini kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara,” katanya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 03 Dewantara Aceh Utara, Melakukan Serbuan Teritorial Dengan Berkomunikasi Sosial

Akhir dari pembicaraan dengan halopaginews, Jumadi menambahkan. “Semoga permohonan kita bersama ini dapat di kabuli oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara untuk penambahan 2 rombel dan anak-anak dapat belajar di SMAN 1 Kisaran,” tutupnya. (Bangun)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews