Klik Gambar
![](https://i0.wp.com/halopaginews.com/wp-content/uploads/2023/05/WhatsApp-Image-2023-05-31-at-20.46.36-copy.jpg?resize=800%2C153&ssl=1)
Lampung Tengah -(HPN)- Dugaan Kasus Korupsi Anggaran Dana Desa, yang dilakukan oleh Oknum Kepala Desa, Sumbang Jaya, kecamatan Bandar Surabaya, senilai Rp.415jt yang berhasil terungkap oleh Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, mendapatkan Apresiasi dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah Komisi 4, dari Fraksi Nasdem, Yunisa Putra.
Adanya Apresiasi terhadap Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, supaya menjadi contoh untuk penegak-penegak hukum yang ada di Lampung Tengah, khususnya terutama pada kasus-kasus korupsi yang sering dilakukan oleh oknum aparat desa, Sabtu (03/07/2021).
Yunisa Putra, Mengapresiasi Atas kinerja Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, yang telah berhasil mengungkap kasus dan menangkap kepala desa Sumbang jaya, Kecamatan Bandar Surabaya, permasalahan ADD 415jt dari tahun 2018-2019,” Ujarnya.
Lanjut Yunisa, Saya sangat bangga dan mengapresiasi atas kinerja penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, dan harapan saya bagi penegak hukum bukan hanya ADD saja tetapi, PKH, BPNT, Banyak oknum-oknum yang diduga adanya penyelewengan seperti di kecamatan Bumiratu Nuban, Anak Tuha, dan Terbanggi Besar,”Tuntasnya. (Rilis/F)