Klik Gambar
Tulang Bawang (HPN) – Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Krakatau 2020, bertempat di lapangan Mapolres setempat, sekitar pukul 08.00 wib. Kamis (23/07/2020).
Bertindak selaku Pimpinan Apel Kapolres Tulang Bawang AKBP. Andy Siswantoro, Perwira Apel Kasat Sabhara AKP. Anas Sobirin, dan Komandan Apel Kasat Lantas Iptu. Ipran.
Pada apel tersebut, Kapolres membacakan amanat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Irjen. Pol. Purwadi Arianto.
Kapolres mengatakan, Operasi Patuh Krakatau 2020 ini dilaksanakan secara serentak di seluruh indonesia.
“Operasi Patuh Krakatau 2020 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal (TMT) 23 Juli s/d 05 Agustus 2020, di seluruh wilayah hukum Polres Tulang Bawang,” ujar Andy.
Kapolres menjelaskan, Operasi Patuh Krakatau 2020 fungsi yang dikedepankan adalah Satuan Lalu Lintas (Satlantas), dengan kegiatan meliputi preemtif 40%, preventif 40% dan represif (penegakan hukum) 20%.
“Dalam hal penilangan, dilakukan oleh petugas secara terukur bagi para pelanggar lalu lintas dimasa adaptasi kebiasaan baru guna mencegah penularan virus corona (covid-19),” jelas Kapolres.
Lanjutnya, adapun yang menjadi sasaran dalam pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2020 meliput :
Pertama, kelengkapan surat kendaraan dan pengendara/pengemudi.
Kedua, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar.
Ketiga, kendaraan yang melawan arus.
Keempat, kendaraan over dimention dan over loading (ODOL).
Diketahui Operasi Patuh Krakatau 2020 ini pelaksanaannya dilakukan secara profesional, bermoral dan humanis dengan kegiatan penegakaan hukum secara selektif prioritas yang disertai kegiatan preemtif dan preventif. (AW/Rilis)