Warga Sendang Sari Rapat Dengar Pendapat di Kantor DPRD Asahan

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Asahan (HPN) – Terkait dengan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kelurahaan Sendang Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, warga Sendang Sari mengadakan Rapat Dengar Pendapat di Kantor DPRD Asahan, bertempat di ruang Komisi B. Rabu (24/06/2020).

Hadir dalam pertemuan tersebut, anggota DPRD Asahan Komisi B Rippy Hamdani Fraksi Partai Golkar, Mhd. Ilham Hasibuan dari Fraksi Partai Golkar dan Purnama Sihombing, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan dan warga dari Sendang Sari.

Menurut Pimpinan Sidang Komisi B Rifki Hamdani mengatakan, bahwa Rapat Dengar Pendapat ini dilaksanakan berdasarkan surat yang masuk dari warga Kelurahan Sendang Sari terkait dengan penyaluran BST yang tidak transparan dan tidak tepat sasaran.

Selanjutnya, Rippy yang daerah pemilihan dari Dapil 1 juga mengatakan, agar di lakukan pendataan sesuai dengan kelayakan masyarakat yang mendapat bantuan sehingga masyarakat tersebut dapat terbantu terlebih lagi pada masa pandemi Covid-19.

Baca Juga :  DPRD Waykanan Gelar Rapat Paripurna LKPJ tahun 2020

“Koordinator Lapangan warga Sendang Sari Dodi Antoni sangat kecewa dengan ketidak hadirnya Lurah Sendang Sari, seharusnya anggota DPRD Asahan  juga menghadirkan lurah Sendang Sari karena lurah lah yang mengetahui duduk persoalan dari warganya,” jelas Dodi.

“Ok lah, saat sekarang ini lurah Sendang Sari tidak hadir, tapi ke depannya meminta kepada bapak anggota DPRD Asahan dapat memanggil Lurah Sendang Sari untuk dapat memberikan penjelasan terkait dengan penyaluran bantuan Covid-19 ini.” sambung Dodi.

Menurut Kadis Dinas Sosial Kabupaten Asahan Syamsuddin mengatakan, bahwa tahun 2015 telah di kirim kemensos Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan pada tahun 2019 terjadi perbaikan Data, tidak termasuk dari Kelurahan Sendang Sari.

Berdasarkan data yang telah terkirim Kemensos sebanyak 67.000 sedangkan penerima BST se kab. Asahan pada saat ini sebesar 29.540.

“Dan kami juga telah mengirimkan data tambahan sebanyak 4.363 KK, ini masih menunggu jawaban dari Kemensos. Kita sudah berusaha untuk menghubungi dari Kemensos, cuma jawaban mereka hanya sabar dulu,” jelas Syamsuddin.

Baca Juga :  Aksi KSBSI Asahan Tolak UU Omnibus Law

Di tempat terpisah, Lurah Sendang Sari Bambang Samudera saat di konfirmasi dengan awak media halopaginews mengatakan, bahwa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2019 bahwa sudah di laporkan oleh operator kami ke Dinas Sosial, “Jadi operator yang mengetahui dan itu nanti akan di koordinasikan ke Dinas Sosial, jawab Bambang Samudera.

Camat Kisaran Barat Agus juga mengatakan, bahwa lurah dan kecamatan sifatnya hanya menginput data dari masing-masing lingkungan, seterusnya akan di laporkan ke Dinas Sosial Kabupaten Asahan.

“Dan kepada masyarakat yang belum mendapat bantuan, untuk segera melaporkan kepada kelurahan untuk mendapat bantuan berdampak Covid-19. Serta di harapkan agar masyarakat sendang Sari untuk saling kerja sama dan bantu kerja lurah.” kata Agus. (Bangun)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews