DPD RI Lampung Kunker di Pemkab Pesibar

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Pesisir Barat (HPN) – Bupati Pesisir Barat Sambut Kunjungan Kerja (kunker) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Provinsi Lampung di Ruang Batu Gughi. Rabu (29/07/2020).

Turut hadir acara tersebut, Wakil Bupati Erlina, dan sekdakab Lingga Kesuma.

Bupati menyampaikan, ucapan selamat datang di Bumi Para Sai Batin dan Ulama saya berharap semoga kunjungan Reses ini dapat menampung segala aspirasi dan bisa memberikan dampak positif bagi pembangunan yang ada diwilayah Kabupaten Pesisir Barat ini, mengingat Kabupaten Pesisir Barat masih sangat tertinggal dan membutuhkan stimulasi pembangunan diberbagai sektor agar dapat mengejar ketertinggalan dan mampu sejajar dengan Kabupaten lain.

Baca Juga :  Peratin Pekon Kampung Jawa Realisasikan BLT

Selanjutnya Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Asal Provinsi Lampung Bustami Zaenudin, pada kesempatan yang sama menyampaikan bahwa tugas dari DPD RI adalah menyerap dan memperjuangkan seluruh aspirasi dari wilayah dapilnya untuk bisa di Paripurnakan di DPD pusat, mengacu pada ketentuan Pasal 22D UUD 1945 dan Tata Tertib DPD RI bahwa sebagai lembaga legislatif DPD RI mempunyai fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran yang dijalankan dalam kerangka fungsi representasi.

Baca Juga :  Bupati Pesibar dan DPRD Tinjau Posko Perbatasan Tanggamus

Dalam kesempatan yang sama Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pesisir Barat Miswandi Hasan, menyampaikan, bahwa agenda prioritas dari komite II DPD RI ini meliputi fungsi legislasi dan fungsi pengawasan terkait dengan
a. undang-undang no. 39 tahun 2014 tentang perkebunan
b. undang-undang no. 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
c. undang-undang no.31 tahun 2004 tentang perikanan
d. undang-undang no.29 tahun 2000 tentang perindungan varietas tanaman
e. undang-undang no.32 tahun 2014 tentang kelautan. (Syamsul)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews