Klik Gambar
Tulang Bawang (HPN) – Sebanyak 900 lembar masker kain dibagikan secara gratis oleh Polres Tulang Bawang dan jajarannya pada kegiatan pembagian masker serentak, kampanye jaga jarak dan hindari kerumunan, sekitar pukul 10.20 wib. Kamis (10/09/2020).
Kapolres Tulang Bawang AKBP. Andy Siswantoro, yang memimpin langsung kegiatan mengatakan, ini merupakan tindak lanjut atas perintah langsung dari Mabes Polri.
“Hari ini, saya bersama personel Polres dan Polsek Banjar Agung membagikan masker kepada warga masyarakat di tempat keramaian dan dipusatkan di Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Andy.
Lanjut Kapolres, hal yang sama juga dilakukan oleh 6 Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Tulang Bawang sebagai bentuk nyata kepedulian kepada warga masyarakat agar terhindar dari penyebaran Covid-19 yang semakin hari semakin meningkat jumlah warga yang terpapar.
Memakai masker memang terasa pengap, tetapi manfaat dari penggunaan masker sangat banyak diantaranya bisa melindungi pernapasan dari debu dan bakteri, selain itu masker mu bisa melindungi ku dan masker ku bisa melindungi mu dari Covid-19.
“Semakin disiplin warga dalam memakai masker, semakin cepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini anti virusnya masih belum ditemukan,” ungkap Kapolres.
Andy menjelaskan, adapun rincian dari 900 lembar masker kain yang kami bagikan secara serentak pada hari ini, yaitu :
1. Polres Tulang Bawang sebanyak 500 lembar masker.
2. Polsek Banjar Agung sebanyak 100 lembar masker.
3. Polsek Dente Teladas sebanyak 50 lembar masker.
4. Polsek Menggala sebanyak 50 lembar masker.
5. Polsek Penawartama : 50 lembar masker.
6. Polsek Rawa Jitu Selatan : 50 lembar masker.
7. Polsek Gedung Aji : 50 lembar masker.
8. Polsek Rawa Pitu : 50 lembar masker.
Hari ini kami masih sebatas melakukan kampanye kepada warga untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi tempat kerumunan. Tadi masih kami temukan beberapa orang warga yang tidak memakai masker di Pasar Unit 2 dan langsung diberikan masker oleh petugas kami untuk dipakai.
Kedepannya, apabila masih ditemukan adanya warga yang tidak memakai masker tentunya akan diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Bupati baik itu berupa hukuman ditempat maupun denda. (AW)