Sakit Hati Diputus Cintanya, Seorang Pemuda Nekat Mengupload Foto Syur Mantan Pacarnya

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

LAMPUNG TIMUR-(HPN)- Seorang pemuda yang diduga tidak terima diputus cintanya, nekat mengupload foto-foto syur mantan pacarnya ke media sosial.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada Senin (25/9/23), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah RZ (21) warga Kabupaten Mesuji.

Tersangka berurusan dengan pihak kepolisian, setelah dilaporkan oleh DV (20) warga Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur, karena tidak terima foto syur dirinya, diupload ke media sosial, oleh tersangka, yang ternyata merupakan mantan pacarnya.

Baca Juga :  Peduli Sesama, Babinsa Koramil 15/PS Bantu Penggalangan Dana

Diduga aksi nekat tersangka, dilakukan karena merasa sakit hati, akibat tidak terima, telah diputuskan cintanya, oleh korban.

Aksi kejahatan diduga diawali tersangka dengan cara membuat akun media sosial dengan menggunakan nama korban, kemudian mengupload foto-foto syur mantan pacarnya.

Korban yang merasa dipermalukan oleh perbuatan tersangka, selanjutnya segera melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Perzinahan Di Lamtim

Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya pada Minggu (24/9/23) siang, berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka, di kawasan jalan lintas timur, Desa Muara Jaya, Kecamatan Sukadana, tanpa perlawanan.

Dari tersangka, Petugas Kepolisian Satuan Reskrim Polres Lampung Timur juga telah menyita 1 unit telepon genggam, sebagai barang bukti. (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum