Polres Lamtim Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2020

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur (HPN) – Jelang pergantian tahun baru, Polres Lampung Timur menggelar Konferensi pers sekaligus memusnahkan barang bukti tindak pidana hasil sitaan sepanjang tahun 2020, yang bertempat dihalaman Mapolres setempat. Selasa (29/12/2020).

Adapun jajaran Polres Lampung Timur berhasil mengungkap 379 Kasus dari total 599 kasus tindak kriminalitas yang terjadi sepanjang tahun 2020.

Kapolres Lampung Timur AKBP. Wawan Setiawan menjelaskan, bahwa 599 kasus tindak kriminal pada tahun 2020 terdiri dari, tindak pidana pencurian sebanyak 303 kasus dan dapat diselesaikan sebanyak 224 kasus, berserta 392 orang tersangka turut diamankan, kemudian kasus penyalahgunaan narkoba pada Ta.2020 sebanyak 134 kasus dengan jumlah tersangka 181 orang.

“Dari berbagai tindak pidana pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa, 4 pucuk senjata api rakitan, 16 unit kendaraan bermotor, 66 dus minuman keras berbagai jenis, sabu (501,81) gram, ganja (0,80) gram, tembakau sintetis (36,29) gram, 7,3 butir ekstasi, 2 butir sikotropika, 4 senjata tajam, beberapa butir amunisi, dan lainnya,” papar Kapolres.

Baca Juga :  Dandim 0429 Hadiri Apel Gelar Pasukan

Selain itu, selama tahun 2020, ada kasus menonjol yang dapat diselesaikan oleh Polres Lamtim, antara lain pengungkapan pabrik senpi rakitan yang berada di Kecamatan Jabung, Kasus Penemuan Mayat didalam sumur yang dimana petugas hanya membutuhkan waktu satu minggu untuk mengungkapnya dan berhasil mengamankan tersangka, dan kasus pembuangan bayi yang berada di Kecamatan Pekalongan.

Lanjut Kapolres, tindak pidana korupsi tercatat 3 kasus, tindak Pidana tertentu 7 kasus, dan diselesaikan 5 kasus. Sementara dari satuan Lalu Lintas terdapat 174 kasus kecelakaan lalulintas, yang mengakibatkan 73 korban meninggal dunia, 32 korban luka berat dan 187 korban lika ringan, dimana dari kasus kecelakaan tersebut menimbulkan kerugian materil mencapai Rp503,4 juta.

Baca Juga :  Pelaku Curas Berhasil Ditangkap Polisi

Untuk menekan tindak kriminalitas dan kecelakaan lalulintas di Lamtim, Polres Lampung Timur melaksanakan Operasi mandiri kewilayahan, pembentukan zona bebas narkoba, anjau silau, rembuk pekon, peran fungsi intelejen Polsek, Polres, dan Polda.

Diakhir Konferensi Pers Kapolres berterima kasih kepada Kodim 0429/LT, Kejari, dan seluruh jajaran instansi Pemerintah Daerah Lampung yang selama ini selalu bersinergi bersama Polres Lampung Timur, dan menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, mengingat situasi saat ini yang masih dalam Pandemi Covid-19.

Kapolres juga menegaskan kepada masyarakat, agar tidak perlu takut dengan situasi yang ada di Lampung Timur, karna menurutnya secara keseluruhan Lampung Timur dalam keadaan Aman dan kondusif, dan berharap masyarakat tidak ragu untuk melaporkan kepada petugas apabila melihat orang atau kejadian yang mencurigakan,” tegasnya. (E/Rilis)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews