Pemkab Waykanan Gelar Musrenbang Tahun 2021

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Way Kanan (HPN) – Pemerintah Kabupaten Way Kanan mengelar Acara Musrenbang Tahun 2021, dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Way Kanan Tahun 2022 secara virtual, bertempat di ruang Rapat Utama Pemerintah Kabupaten setempat. Jum’at (26/3/2021).

Acara Musrenbang secara video conference tersebut, diikuti oleh Gubernur Lampung, Anggota Forkopimda Kabupaten Way Kanan, Sekda, Staf Ahli, Para Asisten, Inspektur, Sekretaris Dewan, Kepala Badan, Dinas Bagian, dan Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Ketua Tim Penggerak PKK, Wakil Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Dharma Wanita dan Ketua GOW Kabupaten Way Kanan, Kepala BPJS Kabupaten Way Kanan, Kepala Cabang Bank Lampung, KCP Bank BRI Blambangan Umpu, Pimpinan Bank BNI 46, Dirut Bank Syariah, Pimpinan Bank Eka, Pimpinan Bank Utomo, Kepala Stasiun KA Blambangan Umpu, Ketua IDI Kabupaten Way Kanan, Ketua PPNI Kabupaten Way Kanan, Ketua KNPI Kabupaten Way Kanan, Ketua KTNA Kabupaten Way Kanan, dan Ketua Forum Anak Kabupaten Way Kanan.

Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, yang diwakili Sekda Saipul menyampaikan,
Musrenbang Kabupaten Tahun 2021 ini, merupakan bagian penting dari system perencanaan pembangunan Nasional sebagai upaya untuk mewujudkan sinergitas pembangunan dari tingkat Kampung, Kabupaten, Provinsi dan Nasional. Melalui Musrenbang ini kita akan menentukan arah kebijakan dan program pembangunan tahun 2022 untuk menjawab berbagai persoalan aktual yang dirasakan oleh masyarakat. Oleh karena itu, masukan-masukan dari saudara sekalian akan sangat berharga dan memiliki arti penting bagi upaya meningkatkan kualitas RKPD Tahun 2022.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan tahun 2022 merupakan tahun kedua pelaksanaan dari RPJMD Kabupaten Way Kanan tahun 2021–2026.

Baca Juga :  Wakapolres dan Kasatintelkam Polres Way Kanan di Sertijab

Dokumen RKPD ini disusun untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan dan penganggaran. Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) mempunyai peranan strategis dan penting, secara formal menjadi landasan penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara, dan R-APBD Tahun Anggaran 2022.

“Kita maklumi, bahwa sampai hari ini kita masih menghadapi persoalan pandemic Covid-19 dengan berbagai dampak ekonomi dan sosialnya. Meskipun dari aspek Kesehatan kita mulai bisa mengendalikan, dan ada harapan yang baik dari upaya optimalisasi Vaksinasi, Akan tetapi upaya pemulihan ekonomi dan sosial masih memerlukan waktu dan biaya yang besar.
Selama dua tahun anggaran ini (2020 dan 2021), kita relatif kehilangan peluang untuk melakukan percepatan pembangunan daerah akibat Covid. Anggaran yang terbatas lebih terfokus kepada upaya penanggulangan Covid-19. Dana transfer yang menjadi andalan terjadi pengurangan. Sedangkan beban kewajiban daerah terus meningkat seperti penambahan Siltap, BPJS, Pilkada, disamping harus menyelesaikan tugas tugas mandatori yang diberikan.” terang Sekda.

Lanjut Sekda, selama masa pandemi Covid-19 telah berdampak besar bagi kehidupan kita terutama pada ekonomi. Kondisi tersebut berpengaruh pada Realisasi Penerimaan Negara (APBN) yang berdampak kepada Pendapatan Daerah (APBD).

“Mencermati persoalan yang kita hadapi saat ini, saya berharap rencana pembangunan 2022 harus berdasarkan prioritas dengan focus target sasaran yang lebih tajam dan memperhatikan kondisi keuangan kita. Oleh karena itu, dalam menyusun Program Prioritas Pembangunan harus lebih realistis, sesuai permasalahan aktual yang kita hadapi, serta memiliki dampak kemanfaatan publik. Prioritas dan sasaran yang dirumuskan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 hendaknya dapat memecahkan permasalahan dan isu strategis pembangunan, dengan memperhatikan hasil evaluasi capaian kinerja pembangunan periode sebelumnya dan memperhatikan isu-isu strategis yang berkembang saat ini.” ujarnya.

Baca Juga :  TNI POLRI dan Pemkab Way Kanan Operasi Yustisi

Dengan memperhatikan Tema dan Prioritas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Pemerintah Provinsi tahun 2022. Kemudian memperhatikan Visi dan Misi RPJMD Way Kanan 2021-2026 yang saat ini dalam proses yaitu : “Way Kanan Unggul dan Sejahtera” dengan Misi 4 Tahun kedepan akan :
1. Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik.

2. Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup Dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan.

3. Meningkatkan Kualitas Kehidupan Masyarakat dan Kompetensi Sumberdaya Manusia Daerah.

4. Meningkatkan Perekonomian Daerah Berbasis Kawasan Didukung Ketersediaan Infrastruktur.

Maka Tema Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Way Kanan tahun 2022 yaitu, Memantapkan Pemulihan Ekonomi, Peningkatan Kesehatan dan SDM Berkualitas menuju Way Kanan Unggul Sejahtera.

Dengan program prioritas antara lain:
• Pembangunan SDM terutama Pengendalian Covid-19, pelayanan Pendidikan dan sosial.

• Pemulihan Ekonomi, peningkatan produktifitas pertanian IKM, UMKM, dan Pariwisata serta Peluang investasi;

• Meningkatkan tatakelola Pemerintahan dan pelayanan publik.

• Pengelolaan lingkungan hidup dan Infrastruktur untuk mendukung ekonomi dan pelayanan publik.

“Saya berpesan, dalam proses penyusunan RKPD tahun 2022 ini, minta Kepala Perangkat Daerah agar fokus dan terarah dalam penyusunan program kegiatan dan sub kegiatan,sehingga Rencana Pembangunan pada Tahun 2022 dapat tercapai sesuai dengan Prioritas Pembangunan yang telah ditetapkan.” kata Sekda.

“Dan akhirnya kami mohon arahan dari Bapak Gubernur Lampung, terkait Pembangunan Provinsi Lampung di Kabupaten Way Kanan,” tutup Sekda Saipul dalam menyampaikan amanat tertulis Bupati Raden Adipati Surya. (Z)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews