Klik Gambar
Muara Enim-(HPN)- Kecamatan Lubai Ulu mengadakan rakor PPKM berbasis Mikro Bersama Kapolsek Rambang Lubai, Damramil 08 Rambang Lubai, Camat Lubai Ulu, Sekcam Lubai Ulu, Staf Kecamatan Lubai Ulu, Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua Panitia Pildes se Kecamatan Lubai Ulu, Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Lubai Ulu, dan Tim Satgas Covid-19 Desa se-Kecamatan Lubai Ulu. Rakor di gelar di Aula Kantor Kecamatan Lubai Ulu, Pada Hari Selasa (13/07/2021)
Sambutan Camat Lubai Ulu menyampaikan bahwa dalam rangka mendukung terlaksananya PPKM berbasis Mikro perlu gotong-royong. “Perlu dipahamkan secara bersama. Kepala Desa, Ketua BPD, Tim Satgas Covid 19 Desa, dan Ketua Pildes menjadi kunci utama dalam memberikan izin pelaksanaan kegiatan sosial budaya yang ada di wilayahnya, karena yang paling mengetahui kondisi di wilayahnya adalah Kepala Desa itu sendiri.”Jelas Camat Lubai Ulu.
Ditempat yang sama Kapolsek Rambang Lubai juga menyampaikan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi tentang PPKM berbasis Mikro, Satgas Penanganan COVID-19 Kecamatan Lubai Ulu akan melakukan berbagai hal.
Dengan, melaksanakan langkah-langkah yang tepat dan sesuai situasi dan kondisi wilayah tersebut untuk mengurangi potensi kerumunan dalam berkegiatan sosial budaya.dan untuk Ketua Panitia Pildes di harapkan berkoordinasi dengan unsur tripika dan bersifat harus netral yang berhubungan dengan kegiatan Pildes di desa masing-masing,”Ungkapnya.
Sementara Sekcam Lubai Ulu menyampaikan “Apabila ada wilayah yang memberikan izin untuk pelaksanaan kegiatan sosial budaya plus adanya hiburan, di harapkan Satgas Covid-19 desa berperan aktif dan berkoordinasi dalam pelaksanaan penataan protokol kesehatan sesuai aturan-aturan yang berlaku,” Ujarnya.
Sehingga kegiatan satgas covid 19 Desa tidak hanya duduk-duduk di posko namun berperan dalam kegiatan yang ada di tengah-tengah masyarakat” ungkap Sekcam Lubai Ulu,”Pungkasnya. (Hasanuddin)