Klik Gambar
Way Kanan-(HPN)- Dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 Sekretariat DPRD Way Kanan menggandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Way Kanan, guna Sterilisasi semua ruangan dengan penyemprotan cairan Disinfektan, Selasa (13/07/2021).
Penyemprotan ini untuk melindungi seluruh Anggota DPRD Way Kanan dan Staf Sekretariat dari penularan Virus Corona yang masih saja merebak, apalagi lingkungan Sekretariat DPRD yang terletak di Kelurahan Blambangan Umpu, yang masih masuk Zona Merah Pandemi Covid-19.
Junaidi,Kabag Humas DPRD Way Kanan mengatakan, pihaknya sengaja meminta bantuan Palang Merah Indonesia Kabupaten Way Kanan untuk menyemprot seluruh ruangan yang ada di Sekretariat Dewan.
” Rencana Kamis, (15/07/21,red) DPRD Way Kanan akan mengagendakan Rapat Paripurna, sehingga seluruh ruangan perlu disterilkan, termasuk ruang sidang.” Terang Kabag Humas.
Kita sama- sama menjaga agar supaya tidak terkonfirmasi positif Covid-19 , selain mensterill kan ruangan-ruangan yang ada,kita juga menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat di Kantor , apa lagi jika ada agenda Sidang Paripurna DPRD Way Kanan.
Masih kata Kabag Humas,”kami selalu menerapkan 5 M Protokol Kesehatan yaitu, Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir , Menjaga jarak,Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi”, Imbuh Junaidi. (Z)