1 Pasien Covid-19 di Waykanan Dinyatakan Sembuh

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Waykanan (HPN) – Berita menggembirakan terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Waykanan, seorang warga Waykanan yang di kabarkan terinfeksi virus corona, kini dinyatakan sembuh.

Dalam rilisnya tertanggal 26 Mei 2020, lewat Juru Bicara Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Waykanan Anang Risgiyanto, satu warga yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 pada tanggal 26 Mei 2020, berinisial SS (17), jenis kelamin Laki-laki, merupakan warga Kecamatan Baradatu Kabupaten setempat.

Anang Risgiyanto mengatakan, dalam riwayatnya, pada Senin tanggal 04 Mei 2020, SS merupakan pasien yang pulang ke Waykanan dari Jakarta dengan diagnosa Gagal ginjal akut yang kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek di Bandar Lampung.

Baca Juga :  Adipati Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Disdikbud Way Kanan

Tanggal 05 Mei 2020, di RSUDAM dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan diagnosa: Hepatitis akut + cedera ginjal akut + Leptospirosis + cholelithiasis (batu empedu).
Kemudian di RSUD Abdoel Moeloek, pasien dilakukan pengambilan sampel Swab dan sampel dikirim ke BBLK Palembang. Pemantauan kesehatan SS terus dilakukan para petugas ruang isolasi Covid-19 RSUD Abdoel Moeloek setiap harinya.

Tanggal 11 dan 14 Mei 2020, kembali dilakukan pengambilan sampel Swab/Sputum dan dikirim ke BLK Provinsi Lampung.

Selanjutnya pada tanggal 19 Mei 2020 mendapatkan Informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pemeriksaan sampel Swab/Sputum SS yang dikirim ke BBLK Palembang dengan hasil konfirmasi positif Covid-19.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Waykanan Lakukan Baksos Covid-19

Tanggal 25 Mei 2020, hari Senin pihak Gugus Tugas mendapatkan Informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pemeriksanaan sampel Swab/Sputum SS kedua dan ketiga yang dikirim ke BLK Provinsi Lampung dengan hasil negatif Covid-19, dan rekomendasi dari Dokter Penanggung Jawab Pelayanan dari Rumah Sakit Abdoel Moeloek kondisi SS terpantau sehat dan dinyatakan sembuh dan bisa pulang.

“Tata laksana selanjutnya adalah pasien tersebut diminta tetap melakukan protokol kesehatan, menerapkan Physical dan Social Distancing (jaga jarak), menggunakan masker, serta menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).” kata Anang Risgiyanto. (Zainal)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews