Bupati Adipati Resmi Lantik Kepala Kampung Suma Mukti

Foto, Pemkab Way Kanan

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Way Kanan-(HPN)- Bupati Raden Adipati Surya, melantik Hermi menjadi Kepala Kampung Suma Mukti Kecamatan Way Tuba, berdasarkan Keputusan Bupati Way Kanan Nomor B.100/IV.13-WK/HK/2021 tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Kampung dan Pengesahan Pengangkatan Kepala Kampung Suma Mukti Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan, serta berdasarkan hasil Pemilihan Kepala Kampung serentak Gelombang Ke-III pada Tanggal 27 Mei 2021, di Balai Kampung Suma Mukti, Rabu (28/07/2021).

Dalam sambutannya,Bupati Raden Adipati Surya mengatakan bahwa, kepala kampung mempunyai tugas yang besar bukan hanya terfokus pada program yang ditawarkan serta nominal anggaran yang diusulkan ke pemerintahan kabupaten, tetapi idealnya seorang kepala kampung harus mampu membawa masyarakatnya hidup secara layak dan menggiatkan kembali budaya gotong royong yang saat ini hampir punah,” Ucapnya.

“Jadilah seorang kepala kampung yang senantiasa mampu memegang teguh amanah dan senantiasa berkomitmen atas janji yang dituangkan dalam visi dan misi, dengan mendukung program pemkab way kanan dalam mewujudkan fokus kegiatan pembangunan.

Baca Juga :  Polsek Buay Bahuga Ringkus Pelaku Curat

“Saya juga tak bosan-bosannya mengingatkan,kiranya kepala kampung yang baru dilantik tidak mengganti perangkat kampung yang ada dengan semau-maunya, terkecuali meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan karena tidak lagi memenuhi syarat atau tidak melaksanakan tugas dengan baik lagi sebagai perangkat kampung”, Tandasnya Bupati Adipati.

Bupati Adipati juga meminta kepada pejabat kepala kampung, agar menyampaikan pertanggungjawaban tahun yang sudah berjalan, baik terkait aset kampung, pajak, serta laporan keuangan kepada kepala kampung yang baru,”Pintanya.

Dirinya menegaskan bahwa tidak ingin mendengar penjabat kepala kampung masih meninggalkan pekerjaan yang belum selesai sesuai dengan tanggungjawabnya, sehingga tidak menjadi hambatan bagi kepala kampung untuk menjalankan tugasnya,” Tegasnya.

Lebih lanjut Bupati Adipati mengatakan, BPK dan Kepala Kampung merupakan mitra, untuk itu harus dapat membangun komunikasi yang harmonis, sekaligus bersinergi dengan tetap dan terus melakukan koordinasi maupun konsultasi serta bekerjasama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di Kampung.

Baca Juga :  Bejad, Pria Ini Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

BPK dan kepala kampung juga dapat mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur serta mekanisme pengelolaan keuangan ADD/ADK, sehingga pelaksanaannya dapat lebih efektif, transparan dan pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan secara baik dan benar sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, sehingga terhindar dari masalah hukum.

Diakhir sambutannya, Bupati Adipati menyampaikan, ucapan terima kasih kepada panitia pemilihan kepala kampung, yang sudah menjalankan pelaksanaan pemilihan kepala kampung dengan baik, kepada pihak Kepolisian dan TNI yang telah menjaga keamanan dan semua unsur yang terlibat dalam mensukseskan pemilihan kepala kampung serta kepada abat Kepala Kampung, Hervan Fadri, S.Pd yang telah menyelesaikan tugasya dengan baik,” Pungkasnya.  (Z)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum