Dandim 0429/Lamtim Hadiri Apel Konsolidasi Penyekatan PPKM Level 4 Covid-19 Polres Lamtim

Foto, Kodim 0429/Lamtim hadiri Apel di Polres Lamtim

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Adapun Penerapan PPKM level 4 di Lampung Timur berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 31 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 luar Jawa Bali.

Hadir dalam apel Konsolidasi, Kapolres Lampung Timur AKBP. Zaky Alkazar Nasution, S.H, S.IK, M.H, Komandan Kodim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis, Wakapolres Kompol Heti Patmawati beserta PJU Polres Lamtim, perwakilan BPBD Lampung Timur, Kadishub Lampung Timur, Perwakilan Dinas Kesehatan Lampung Timur dan Kasat Pol PP.

Foto, Kodim 0429/Lamtim
Foto, Kodim 0429/Lamtim

Dalam amanatnya, Kapolres Lampung Timur AKBP. Zaky Alkazar Nasution, S.H, S.IK, M.H menyampaikan bahwa Penyekatan Pembatasan Mobilitas Masyarakat PPKM Level 4, yang dilaksanakan mulai tanggal 10 hingga 23 Agustus 2021, bertujuan untuk mengurangi potensi tertular atau menularkan Covid-19 di Kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga :  Serbuan Vaksinasi Tahap II Kodim 0429/Lamtim Gandeng 34 Puskesmas Sasar 2750 Orang

Kriteria PPKM Level 4 di wilayah Kabupaten Lampung Timur, akan disiagakan 5 Pos Penyekatan Antara lain Pos Penyekatan Way Bungur, Pos Penyekatan Gedung Dalem, Pos Penyekatan Pelangkawati, Pos Penyekatan Simpang Pugung dan Pos Penyekatan Pasir Sakti.

Pos Penyekatan – Penyekatan tersebut akan disiagakan personil gabungan, yang terdiri dari Institusi Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD, dan Satuan Pol PP dengan total Berjumlah 160 Personel ” Jelas AKBP ZAKY

Personel di Pos Penyekatan bertugas melakukan pengecekan kendaraan, tujuan dan keperluan pengguna jalan, serta sertifikat vaksinasi dan Surat keterangan Bebas COVID-19 berdasarkan Rapid Test Antigen dan memutar Balikan pelaku perjalanan yang tidak memenuhi persyaratan tersebut.

Baca Juga :  Dandim 0429/Lamtim Instruksikan Babinsa Aktif Mendampingi Pembagian CBP

“Kita harus tegas di lapangan. Persoalannya bukan suka atau tidak suka, enak atau tidak enak. Tapi apa yang kita lakukan adalah sebagai upaya untuk menyelamatkan rakyat dari bahaya Covid-19,”Tutup Kapolres.

Sementara Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis mengatakan bahwa pihak Kodim sepenuhnya akan membantu kelancaran kegiatan penyekatan pembatasan mobilitas masyarakat dengan menerjunkan langsung Personilnya.

“Sesuai koordinasi dengan pihak Polres, guna mendukung kelancaran penyekatan di 5 Pos kami menerjunkan sebanyak 10 Personil, yang nantinya akan bergabung dengan instansi lain seperti Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD, dan Satuan Pol-PP,” Pungkasnya.  (DBS)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum