Kabid Angkutan Laut Darat didampingi Dishub, Perbaikan Penerangan Jalan Umum Kabupaten Tanggamus

Foto Kabid Angkutan Laut Darat didampingi Dishub, Perbaikan Penerangan Jalan Umum Kabupaten Tanggamus

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

TANGGAMUS-(HPN)- Lampu Jalan atau dikenal juga sebagai Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan lampu yang digunakan untuk penerangan jalan dimalam hari sehingga mempermudah pejalan kaki, pemakai sepeda, dan pengendara kendaraan lainnya.

Melihat dengan lebih jelas jalan atau medan yang akan dilalui pada malam hari, sehingga dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas dan keamanan dari para pengguna jalan dari kecelakaan maupun kegiatan atau aksi kriminal, Kamis (09/09/2021).

Hal itu disampaikan oleh Hi.Amin selaku KABID Angkutan Laut darat, dan mendampingi PLT. Kadushub Tanggamus HI.FIRMAN, karena fungsi utama lampu penerangan jalan umum (PJU) adalah memberikan pencahayaan buatan bagi pengguna jalan sehingga mereka merasa aman nyaman dalam melakukan aktivitas perjalanan di malam hari,” Ucapnya.

Baca Juga :  Diduga Pemalsuan Tanda Tangan Dokumen PTSL Masih Berlanjut di Pekon Banjar Agung

Selain itu juga lampu penerangan jalan umum merupakan barang-barang elektronik yang rentan atau dapat dikatakan memiliki umur pakai yang pendek, sehingga kegiatan perbaikan dan pemeliharaan mutlak dibutuhkan, perbaikan dapat meliputi perbaikan jaringan, penggantian lampu yang mati, atau pun pengecekan kondisi PJU,” Ujarnya.

Kegiatan perbaikan, lampu PJU di beberapa jalan lingkungan pasar sukamara,dan jalan masuk kantor camat bulok, Kabupaten Tanggamus, dan di pantau langsung oleh, khuraisin selaku camat setempat,” Jelasnya.

Sementara itu perbaikan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga agar lampu PJU dapat berfungsi dengan baik dan optimal. Untuk hal tersebut dibentuk tim lapangan yang ditugaskan untuk melakukan pemeliharaan secara berkala.

Baca Juga :  Diduga Penggalian Pipa Paralon diLakukan Oleh Warga Atas Instruksi Kepala Pekon Tangkit Serdang

Aktivitas perbaikan atas lampu PJU yang mati, diupayakan dilakukan dengan segera mengingat kondisi jalan yang gelap dapat menurunkan konsentrasi pengendara dan mengurangi rasa aman dari pengguna jalan.

Selanjutnya penempatan dan penataan PJU yang baik dapat menambah estetika dan keindahan lingkungan jalan. Sebagaimana jenis peralatan elektronik lainnya, lampu penerangan jalan juga memerlukan tindakan perawatan dan perbaikan guna memastikan lampu PJU dapat berfungsi sesuai yang diharapkan sehingga masyarakat pemakai jalan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan akibat kondisi jalan yang gelap,”Pungkas nya.  (Rilis/M.N)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum