Polres Pringsewu Resmi Menggelar Operasi Patuh Krakatau 2021 Selama 14 hari

Foto, Polres Pringsewu Resmi Menggelar Operasi Patuh Krakatau 2021 Selama 14 hari

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Pringsewu-(HPN)- Kepolisina Resor (Polres) Pringsewu secara resmi Menggelar Operasi Patuh Krakatau 2021 selama 14 hari mulai 20 September hingga 3 Oktober mendatang.

Hal tersebut disampaikan Kabag Perencanaan Kompol Husni Ali Akbar saat mewakili Kapolres Pringsewu dalam apel gelar pasukan tanda dimulainya Operasi patuh Krakatau 2021 di halaman pendopo kabupaten Pringsewu. Senin Pagi (20/09/21)

Saat membacakan amanat Kakorlantas Polri, Kabag Perencanaan mengatakan Operasi patuh memiliki dua target utama yakni memutuas mata rantai penyebaran Covid-19 dan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

“Operasi Patuh Karakatau ini diharapkan dapat menurunkan level PPKM sekaligus meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,”Ucapnya.

Baca Juga :  Gabungan TNI-POLRI Bersama Pol-PP dan Dinskoperindag Lakukan Sidak Pasar Tradisional Pringsewu

Sementara itu kasat lantas Iptu Ridho Adi Dharya saat ditemui usai Apel menyampaian, sasaran pada pelaksanaan Operasi Patuh kali ini meliputi segala bentuk kegiatan Masyarakat yang berpotensi menjadi claster penyebaran Covid-19, Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, Masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas, Lokasi rawan macet, gar, Laka lantas serta rawan kerumunan.

“tindakan kepolisian yang akan dilakukan antara lain melaksanakan penegakan protokol kesehatan seperti pembubaran kerumunan, bagi-bagi masker, kampanye 5M dan patroli skala besar,”Ujarnya.

Sedangkan untuk penegakan disiplin berlalu lintas, para pelanggar yang kasat mata tetap bisa ditindak. Target khusus pada operasi ini seperti tidak memakai helm, tidak membawa dokumen kendaraan, pengguna knalpot bising, pemakai rotator yang bukan haknya, lawan arus, balapan liar.

Baca Juga :  Politik Uang Caleg DPRD Pringsewu Dapil 5 Dilaporkan ke Bawaslu

“Penilangan tetap ada untuk pelanggar yang kasat mata. Kalau ada yang kelihatan pasti kita hentikan dan ditindak (tilang),” kata dia.

Demi kelancaran operasi tersebut, kasat lantas mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi tata tertib berlalu lintas, membawa kelengkapan dokumen kendaraan dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Mari kita ciptakan Kamseltibcar lantas yang aman dan cegah penuaran Covid-19 dengan tertib berlalu lintas dan disiplin menerapkan protokol kesehatan” tandasnya.  (DBS)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum