LITERASI DIGITAL KABUPATEN LAMPUNG TENGAH PROVINSI LAMPUNG

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Halopaginews.com-Senin, 20 September 2021, Jam 09.00 WIB
Bapak Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. 4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL.
Sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Lampung yaitu, Ir. H. Arinal Djunaidi., yang memberikan sambutan pembuka dan dukungan penuh untuk Literasi Digital Kominfo 2021.
Webinar membahas tentang MASYARAKAT DIGITAL oleh para narasumber yang mempunyai kompetensi di bidang masing-masing serta seorang Key Opinion Leader yang akan memberikan sharing session.
Pembahasan mengenai menjadi masyarakat digital yang cerdas, dimulai dari tidak mengakui karya orang lain di media sosial sebagai karyanya, yang harus dilakukan ialah mencantumkan sumber karya saat ingin memakai karya tersebut. Menurut Hesty Maureen, S.T., M.Eng., ciptaan yang dilindungi saat ini, meliputi permainan video, program video, perwajahan karya tulis, fotography, terjemahan adaptasi, aransemen, transformasi, atau modifikasi ekspresi budaya tradisional, serta potret dan sinematography. Prosedur permohonan hak cipta, dengan cara meregistrasi ke hakcipta.dgip.go.id, pilih pengajuan  pencatatan digital, isi seluruh formulirnya, mengunggah data dukungan, pencatatan sertifikat, pencatatan ciptaan disetujui, pembayaran, dan approval. Dilanjutkan dengan Febby Mardian Eddy, Amd.Par., menjadi masyarakat digital yang selalu berhati-hati agar tidak terkena penipuan digital, dengan cara  jangan tergoda dengan barang yang sangat murah, pilih e-commerce terpercaya sat berbelanja online, cek rekam jejak digital, simpan bukti transaksi, serta cek nomer telepon penjual.
Saat ini, sudah banyak kasus pelecehan seksual yang beradar di dunia maya, bahkan terkadang pelaku dengan percaya dirinya berkomentar melakukan pelecehan seksual dengan menggunakan akun asli. Menjadi masyarakat digital yang cerdas dalam mencegah pelecehan seksual di dunia maya, menurut Devi Retni Asih, antara lain, selektif terhadap media sosial, amankan data pribadi dengan autentifikasi dua faktor, pisahkan data pribadi dan data publik, berfikir sebelum bertindak, memiliki prinsip yang kokoh, serta memiliki nomor pengaduan jika mengalami pelecehan seksual. Diakhiri dengan key opinion leader, oleh Kevin Nguyen sebagiCo-Founder Cetak Kreator dan Influencer, menjelaskan menjadi masyarakat digital yang cerdas dengan bijak bermedia sosial dan tidak membuat kegaduhan di media sosial. Jadikan media sosial tempat berkarya dan berkreasi yang positif dan bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain.

Dilaporkan oleh : safril