LITERASI DIGITAL KABUPATEN LAMPUNG TENGAH – PROVINSI LAMPUNG

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Jumat, 29 Oktober 2021, Jam 09.00 WIB
Bapak Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. 4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL.
Sebagai Keynote Speaker Gubernur Provinsi Lampung yaitu, Ir. H. Arinal Djunaidi dan Presiden RI Bapak Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.
Webinar membahas tentang BIJAK SEBELUM MENGUNGGAH DI MEDIA SOSIAL oleh para narsum yang mempunyai kompetensi di bidang masing-masing serta seorang Key Opinion Leader yang akan memberikan sharing session.
Etika dalam menggunakan sosial media diantaranya, teknologi hendaknya digunakan untuk kebaikan dan bermanfaat bagi orang lain, kita biasanya memiliki kecenderungan berbagi semua hal di media sosial, dan hal utama yang penting untuk kita ingat adalah untuk selalu mengunggah hal-hal yang baik. Tips menggunakan sosial media yaitu, sesuaikan penggunaan media sosial dengan kebutuhan atau minat, batasi penggunaan media sosial, dan alokasikan waktu luang singkat, seperti ketika berada di kendaraan umum atau menunggu antrean untuk melakukan kebiasaan (facebook, twitter, dan instagram). Prinsip penggunaan sosial media antara lain, tidak merugikan diri sendiri, tidak merugikan orang lain, dan tidak melanggar hukum. Yang akan berpotensi melanggar hukum jika, melakukan ujaran kebencian, membagikan berita bohong atau konten hoaks, menggunakan konten pemaksaan untuk memeluk agama tertentu, dan pencemaran nama baik pribadi lain, menurut Nanang Susanto, S.Pd.I sebagai Praktisi Pemberdayaan Masyarakat Lampung Tengah.
Pandai menggunakan sosial media dengan cara tunjukkan perilaku yang baik, jangan menyebarkan hoaks, hati-hati dalam berteman, dan berpikirlah terlebih dahulu sebelum memposting sesuatu di media sosial. Sosial media memiliki fitur publik yang dapat dilihat dan mudah diakses. Artinya, lebih banyak orang dapat melihat konten yang kita bagikan melalui sosial media. Cara menjaga diri di sosial media antara lain, tidak memberikan informasi pribadi, waspada terhadap akun yang tidak diketahui, dan agar merasa aman kita bisa menggunakan privasi akun, menurut Anathasia Citra, M.Si sebagai Akademisi. Key Opinion Leader oleh Ana Livian sebagai Mom Influencer menambahkan, berani menggunakan sosial media berarti kita sudah tau tanggungjawab dan konsekuensi dalam menggunakannya. terlebih lagi kita juga harus bijak dalam menggunakan sosial media. Bijak di sini diartikan dapat menggunakan sosial media secara baik dan benar. Tidak mengunggah konten atau sesuatu yang merugikan diri kita sendiri atau pun orang lain yang melihatnya.

Baca Juga :  DPP Bara JP Berikan Reward Penghargaan Kepada Kabid Propam Polda Lampung

 

Dilaporkan oleh : safril