Klik Gambar
Kota Metro-(HPN)- DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro sepakati anggaran untuk mencapai kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Wakil Ketua I DPRD Kota Metro Basuki mengatakan, pihaknya telah lakukan pleno Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2022 bersama pemerintah. Di mana salah satu item terkait anggaran UHC.
“Alokasi anggaran tak hanya untuk kepesertaan anggota baru. Tapi juga untuk masyarakat yang ingin mengalihkan dari mandiri ke bantuan pemerintah lewat BPI BPJS Kesehatan kelas 3 itu sebesar Rp470 juta,” katanya, Kamis (18/11/2021).
Selanjutnya, kata Basuki, untuk masyarakat peserta BPJS Kesehatan kelas III yang kesulitan membayar kewajiban atau menunggak sekitar 3.000-an warga selama 12 bulan sekitar Rp 1,36 Miliar. Ditambah dengan kepesertaan baru.
“Jadi total anggaran untuk mencapai UHC 95 persen itu sekitar Rp21,8 Miliar. Nah, ini jika terealisasi akan jadi salah satu kebanggaan kita. Karena Metro bisa mencakup hak dasar kesehatan masyarakat mencapai 95 persen dari jumlah penduduk,” terangnya.
Karena itu, pihaknya meminta masyarakat bisa memanfaatkan sebaik-baiknya pelayanan kesehatan gratis dan aktif mencari informasi bagi yang belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan. Setelah pleno, pihaknya mendorong Pemkot Metro untuk penyusunan Raperda APBD 2022.
Sementara, Ketua Komisi II Fahmi Anwar menambahkan, dengan tercapainya predikat UHC tahun depan, peningkatan mutu layanan fasilitas kesehatan juga harus semakin baik. Sehingga cita-cita perlindungan kesehatan masyarakat di Kota Metro dapat tercapai. (Red)