Klik Gambar
JAKARTA , halopaginews.com
Warga Berau Kalimantan Timur tiba di Jakarta pada pukul 11.00 WIB, tempatnya di kantor hukum pengacara senior Petrus Selestinus, SH, Jalan Pangeran Antasari No 67, Cilndak Barat, Jakarta Selatan, Kemarin, Senin (28/11/2021).
Di kantor Hukum Petrus Selestinus, SH, Sejumlah tokoh dan warga Berau yang ingin bertemu dengan Presiden Joko Widodo menjelaskan secara detail persoalan dan hak – hak tanah mereka di caplok sejumlah perusahaan raksasa.
“Kami datang menggunakan dua mobil Picup dari Berau, lewat Surabaya hingga lanjut di Jakarta, dengan tujuam ingin mengadu nasib tanah ulayat kami di camplok oleh sejumlah perusahaan”. Ujar Salah Satu Warga yang ikut rombongan ini.
Koordinator warga Berau di depan Pengacara Senior Petrus Selestinus menyatakan bahwa kehadiran kami ini hanya semata – mata memperjuangkan nasib tanah kami di pakai oleh sejumlah perusahaan tanpa ada ganti rugi.
“Begini Pak Petrus, kami datang ini ingin ketemu Pak Jokowi terkait dengan hak – hak kami di tanah kami sendiri, tanah ulayat kami di pakai begitu saja oleh perusahaan yang bergerak di Sawit, tanpa mereka memikirkan tuan tanah yang ada di Berau, ini kan bentuk ketidakadilan terhadap kami” Kata Abdul Mansur, saat mengadu ke Pengacara Petrus.
Sementara M. Boni, Ketua DPC KASBI Berau juga menegaskan atas persoalan yang terkadi di masyarakat ini.
“Kami kawal mereka hingga selesai masalah ini, karena masalah ini sudah lama, namun tidak ada penyelesaian dari pemerintah setempat, terutama Bupati Berau, tang menghiraukan, padahal kami susah negosiasi berapa kali” Tegas Ketua KASBI Berau Kalimantan Timur
Aduan ini juga langsung di terima oleh Petrus Selestinus dan ingin membantu menyelesaikan agenda ini, baik secara hukum maupun pendekatan lain demi menyelesaikan persoalan masyarakat Berau.
Saya bersama dengan Kawan – Kawan Advokat Perekat Nusantara akan menangani perkara ini serta membantu menyelesaikan persoalan ini, karen ini bentuk ketidakadilan kepada masyarakat. Pungkas Petrus Selestinus, SH, Pengacara Senior.