PT KCN Marunda, dan debu batu bara di dalam rumah warga Rusun Marunda.

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Jakarta ,halopaginews.com

Warga rumah susun (Rusun) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, berharap pemerintah mendengar suara mereka yang sudah bertahun tahun menderita akibat aktivitas PT Karya Citra Nusantara (KCN) Marunda yang menimbulkan polusi udara cukup parah.

Selain menimbulkan polusi yang cukup parah, aktivitas bongkar muat material batu bara di pelabuhan KCN ini juga menimbulkan beberapa warga rusun Marunda terkena penyakit. Debu batu bara beterbangan hingga ke rumah-rumah warga, akibatnya sejumlah warga terkena penyakit pernapasan dan penyakit mata.
Ketua RT 010 RW 010 Rusun Marunda, Wasti mengungkapkan bahwa aktivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan KCN Marunda sangat meresahkan warganya. Silahkan lihat sendiri rumah-rumah warga, debu batu bara terlihat jelas dan tebal menempel di dinding, teras dan lantai rumah warga.

“Debu batu bara itulah yang sehari-hari tercium yang merusak pernapasan dan juga menimbulkan penyakit mata, khususnya bagi anak-anak dan orang tua,” tutur Wasti.
Wasti menambahkan, dua warganya saat ini mengalami penyakit mata sangat serius dan diduga kuat ditimbulkan debu batu bara dari aktivitas bongkar muat material batu bara di pelabuhan KCN.
Kedua warga tersebut, yakni Agus (60), warga RT 015 RW 007 Blok D1 Rusun Marunda, sampai sekarang masih menjalani perawatan mata di rumah sakit. Korban lainnya bocah bernama Raihan Ubaidillah (9), putra M Yusuf di Blok A1, RT 010 RW 010 Rusun Marunda.
Kendati sudah 2 tahun lalu Raihan menjalani operasi mata, namun sampai sekarang masih harus diobati matanya 3 kali sehari dengan obat tetes mata. “Keluarga dengan sabar menunggu 1 tahun untuk mendapatkan donor mata. Setelah operasi ganti mata, ia masih tetap diobati dengan obat tetes mata 3 kali sehari,” kata Wasti.
Warga Rusun Marunda lanjut Wasti sudah mulai gerah terhadap aktivitas bongkar muat batu bara di pelabuhan KCN. Ia menuding bahwa pihak Management PT KCN Marunda seolah tidak peduli dengan kesehatan dan kenyamanan masyarakat sekitar lingkungan perusahaan.
“Kalau mereka peduli akan kesehatan dan kenyamanan warga sekitar lingkungan perusahaan, harusnya pihak perusahaan membuka dialog dengan warga dan terbuka soal izin Amdal yang dimilikinya,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Didi, tokoh masyarakat RT 010 RW 010 Rusun Marunda. Menurutnya, pihak KCN harus memberikan solusi terbaik akibat dampak polusi udara debu batubara yang sudah terjadi. Mengembalikan Amdal yang sesuai dengan analisa dampak lingkungan karena banyak biota laut dan masyarakat terkena dampak polusi dari batu bara.
Beberapa warga sudah terkena penyakit serius akibat debu batu bara yang beterbangan dan terlihat tebal menempel di rumah-rumah warga. Bisa dibayangkan warga Rusun Marunda saja yang terdampak langsung debu batu bara ada 3 klaster. Klaster A sebanyak 11 RT, Klaster B 10 RT, Klaster C 4 RT dan Klaster D sebanyak 5 RT.
“PT KCN harus bertanggungjawab. Ribuan warga harus menerima pil pahit ditambah lagi kerusakan biota laut akibat aktivitas bongkar muat material batu bara di pelabuhan KCN Marunda,” tandas Didi.
Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta harus monitoring kembali sistem Amdal yang dibangun di KCN. Pihak perusahaan juga harus memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak, baik bantuan pendidikan, kesehatan dan bantuan lainya serta membuka diri untuk berdialog dengan warga.
“Dinas LH Pemprov DKI maupun melalui Sudin LH Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara untuk menegur pihak KCN atas ketidakpeduliannya terhadap kesehatan dan kenyamanan masyarakat sekitar lingkungan perusahaan,” harap Didi.

Dilaporkan oleh : safril