Pemdes Prabumenang Kembali Membagikan BLT DD Bulan Juli–Desember 2021

Foto, Pemdes Prabumenang Kembali Membagikan BLT DD Bulan Juli–Desember 2021

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Muara Enim-(HPN)-  BLT DD Bulan Juli – Desember Tahun 2021 yang bersumber dari APBDes Tahun 2021 telah disalurkan oleh Pemerintah Desa Prabumenang Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, kepada 85 Kepala Keluarga (KK) Kurang mampu/miskin masing-masing Kepala keluarga menerima bantuan sebesar Rp 1.800.000 ribu/kk.

Kepala Desa Prabumenang Yusuf Efendi,S.Sos.,MAP disini menyampaikan penjelaskan kepada bapak dan ibu Penyaluran yang menerima BLT DD bahwa sudah terealisasikan sebanyak 100% jadi tugas kami sebagai pemerintah desa untuk penyampaian BLT DD untuk tahun 2021 sudah selesai,nah” kalau untuk 2022 belum ada pemberitahuan dari pemerintah pusat, jadi tugas kami menyalurkan kepada penerima BLT sebanyak 85 penerima KPM hari ini sudah kami selesaikan dan saya mohon kiranya yang belum suntik vaksin, ” Ujarnya.

Baca Juga :  Kecamatan Lubai Ulu Bersama Polres Muara Enim Kawal Vaksinasi Anak Usia 6-11Tahun di SDN 7 Lubai Ulu

Bahwa vaksin ini banyak kegunaan nya karena mengapa,untuk menjaga kekebalan tubuh kita, yang belum vaksin tolong daftar di kantor desa kalau sudah terkumpul baru kita jadwalkan, kami sebagai pemerintah sudah menjalankan kewajiban dan sudah dilaksanakan “Terang Kades”

Dalam kegiatan penyaluran BLT DD yang di gelar di AULA Kantor Desa Prabumenang pada hari Selasa (07/12/2021) Kegiatan penyaluran BLT Dana Desa tersebut dihadiri Pihak Kecamatan Lubai Ulu, Kapolsek Rambang Lubai Danramil, Pendamping Desa, Kepala Desa,Ketua BPD, Anggota BPD serta masyarakat penerima manfaat.

Baca Juga :  Buron 5 Bulan, MA Akhirnya Ditangkap Polisi

Seperti yang kami lihat saat penyaluran BLT DD Bulan Juli -Desember 2021 yang dilaksanakan oleh pemerintah Desa Prabumenang Semua dalam situasi yang terkendali dan dan kondusif sehingga masyarakat maupun Pemerintah Desa merasa lega dan nyaman dalam menjalankan kegiatan aktivitas yang di lakukan Pemerintah Desa dan tentunya tetap Menjaga Prokes 5 M. (Hasanuddin)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum