GUNA MENINGKATKAN KUALITAS KINERJA, KAMAR AGAMA MAHKAMAH AGUNG MELANGSUNGKAN KEGIATAN PEMBINAAN SUMBER DAYA MANUSIA

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Jakarta, halopaginews.com

Kamar Agama Mahkamah Agung melangsungkan kegiatan pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terdiri dari para Panitera Pengganti (PP)/Asisten/Hakim Yustisial, Staf Khusus Kamar Agama, dan para operator. Ketua Kamar Agama, Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., mengungkapkan kegiatan pembinaan bertujuan meningkatkan kulitas kinerja pada tahun 2022, tegas beliau.


Kegiatan pembinaan berlangsung secara tatap muka di ruangan rapat Tower Lantai 2 Gedung Mahkamah Agung. Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Ketua Kamar Agama, Hakim Agung Kamar Agama, Panitera Muda Perkara Agama, Hakim Tinggi Pemilah Perkara, dan Panitera Muda Kamar Agama.
YM Amran Suadi menyampaikan dalam materinya tentang pentingnya mekanisme quality control guna meminimalisir kesalahan dalam merumuskan putusan. Di samping itu, struktur perumusan putusan juga harus secara konsisten mengikuti ketentuan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2017 tentang Format (Template) dan Pedoman Penulisan Putusan/Penetapan Mahkamah Agung, tegas beliau.
Hakim Agung Kamar Agama, YM Dr. Drs. H. Purwosusilo, S.H., M.H., YM Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H., YM Dr. H. Yasardin, S.H., M.H., YM Dr. Drs. H. Abdul Manaf, M.H., dan YM Drs. H. Busra, S.H., M.H secara bergantian juga menyampaikan materi pembinaan mereka. Selaras dengan pembinaan Ketua Kamar Agama, para YM Hakim Agung menekankan pentingnya ketelitian para operator dan para PP dalam menyusun draf putusan. Di samping itu, mengupayakan percepatan penyelesaian perkara maksimal dalam waktu 250 hari, sesuai ketentuan Surat Keputusan Ketua Mahakamah Agung Nomor 214/KMA/SK/XII/2014, tegas mereka.
Setelah paparan materi dari YM Ketua Kamar Agama dan YM Para Hakim Agung Kamar Agama, Panitera Muda Perkara Agama, Hakim Tinggi Pemilah Perkara, dan Panitera Muda Kamar Agama juga menyampaikan materi pembinaan kepada seluruh peserta.
Pers release dibuat oleh:
Fikri Habibi dan Rio Satria (Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas).

Baca Juga :  Gubernur Sulut Saksi Pengukuhan FASIDA Sulawesi Utara 2021-2025

(Luckysun)

Dilaporkan oleh : safril