Kak Seto Kunjungi Bocah 4 Tahun yang Diduga Menjadi Korban Kekerasan Seksual Mantan Ayah Tiri di Koja

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

JAKARTA, halopaginews.com

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dr Seto Mulyadi atau biasa disapa Kak Seto mendatangi bocah 4 tahun berinisial N, yang diduga menjadi korban kekerasan seksual pemerkosaan bocah 4 Tahun yang dilakukan mantan ayah tirinya, di Koja, Jakarta Utara.

Dalam kunjungannya, Kak Seto ditemani oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Wibowo, Senin 14 Februari.

“Kami meminta bantuan bapak Kapolres Jakarta Utara, untuk melihat kondisi korban. Kemudian memberikan treatment psikologis supaya korban tidak merasa rendah diri, sedih terpuruk dan sebagainya,” kata Seto saat dihubungi VOI, Senin, 14 Februari.

Baca Juga :  PT. SIMP Perbaiki Jalan di Kepenghuluan Balam Jaya

Setelah melihat korban, Seto menilai N mengalami kemajuan bahkan terlihat tidak memikir kasus yang menimpanya.

“Saya melihat sudah ada kemajuan, karena sikap yang tepat oleh pihak keluarga, misalnya keluarga tidak menanyakan kasusnya. Keluarga memberikan kesibukan,” ucap Kak Seto.

Kak Seto juga mengatakan akan mengunjungi kembali bocah 4 tahun tersebut. Namun, ia menegaskan tidak akan memberitahukan kepada siapa pun.
“Kami takutnya korban akan diketahui oleh lingkungannya, itu yang kami tidak harapkan. Jadi nanti saat mengunjungi kembali, tidak akan memberitahukan, tidak diketahui oleh media. Supaya sepi, jadi orang tidak tahu kunjungannya, kami (langsung) mengarah kepada korban. Karena akan menjadi korban moril karena diketahui oleh tetangganya,” tandasnya.

Baca Juga :  Tiga Kecamatan Baru di Rohil Diresmikan

Sebelumnya diberitakan, terduga pelaku pencabulan dan pemerkosaan bocah 4 tahun di Koja, Jakarta Utara telah diamankan oleh pihak kepolisian. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Wibowo, Rabu, 9 Februari.

“Sudah diamankan, sejak kemarin (Selasa, 8 Februari),” kata Wibowo saat dihubungi, VOI, Rabu, 9 Februari.

Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Usai menjalani pemeriksaan atas kasus pemerkosaan bocah 4 tahun tersebut.

“Sudah ditetapkan tersangka,” tutupnya

(Luckysun)

Dilaporkan oleh : safril