Klik Gambar
TANGGAMUS-(HPN)- Kementrian Sosial RI di Tahun 2021 telah terus melanjutkan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) yang mencakup tiga jenis program, yakni Program Sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Namun faktanya, di dalam pelaksanaan penyaluran program-program tersebut banyak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang sengaja untuk mencari keuntungan pribadi saja.
Seperti di Pekon Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, pada penyaluran sembako/BPNT diduga kuat Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) milik kelompok penerima manfaat (KPM) dipegang oleh sejumlah ketua kelompok bahkan ada juga dipegang oleh aparatur pekon setempat untuk diserahkan ke Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk dilakukan penggesekan.
M. Wardi, salah satu KPM Pekon setempat mengaku sejak ditetapkan sebagai penerima BPNT, ia menerima KKS serta buku rekening di bulan November lalu, dan kartu tersebut langsung diminta oleh oknum perangkat pekon setempat untuk dalih pengecekan saldo bantuan namun hingga kini KKS tersebut masih ditahan.
“Sejak November 2021 lalu saya baru terima KKS dan buku rekening, kemudian empat hari setelahnya kartu saya diminta oleh Tadar selaku Perangkat Pekon Banjar Agung Udik untuk dicek saldo bantuan, namun sampai kini kartunya masih sama dia,” beber dia kepada media ini Rabu (16/02/22).
Senada, seorang KPM lainnya yang bernama Jumenah bahkan mengaku bahwa KKS miliknya sudah dua tahun dipegang oleh ketua kelompok. Namun, karena ketua kelompok sudah diganti, KKS miliknya baru dipulangkan.
Mirisnya, selama ini Jumenah tidak pernah melakukan penggesekan langsung ke E-warung, bahkan ia tidak mengetahui letak E-warung.
“Sudah 2 tahun lebih kartu saya dipegang oleh ketua kelompok, kami terima bantuan sembako dianter langsung ke rumah, kalau E-warung kami tidak tahu Mas,” jelas dia.
Sementara itu, Tadar, aparatur Pekon Banjar Agung Udik, mengakui memegang KKS milik M. Wardi setelah terima dari pihak Bank Mandiri. Selain itu, ia juga mengakui jika KKS milik KPM sebagian yang ada di Pekon Banjar Agung Udik dipegang olehnya untuk dilakukan penggesekan ke Pendamping PKH oleh Nikmah Wati, bukan sebaliknya melakukan penggesekan ke E-warung.
“Ia Mas, itu KKS saya minta untuk dilakukan pengecekan saldo bantuan, untuk penggesekan saya anter ke Ibu Nikmah Wati bukan ke E-warung, kalau E-warung gak tau saya, juga saat bantuan sembakonya ngambilnya dirumah pendamping untuk kita antar ke rumah masing-masing KPM,” ungkap Tadar.
Sementara, Nikmah Wati Pendamping PKH Pekon Banjar Agung Udik, Saat dikomfirmasi awak media terkesan menutupi kesalahan yang telah ia lakukan. Namun Nikmah mengakui kalau melakukan penggesekan serta pengambilan sembako pun dirumah miliknya, bahkan ia beralasan bahwa semua yang dilakukan atas anjuran dari Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus.
“Ya betul, jadi gini proses awalnya kita ikut gimana anjuran dari Dinas Sosial Kabupaten masing-masing, jadi sebelum terbentuknya E-warung tidak semua Pekon di perbantukan mesin edisi oleh Bank Mandiri untuk kelancaran penyaluran bantuan,” kilah Nikmah.
Kemudian, saat ditanya keberadaan serta keaktifan E-warung, Nikmah berdalih jika Warung dulunya sudah pernah ada dan saat ini sudah tutup karena alasan bangkrut banyak dihutangi, selanjutnya untuk penyuplaian bantuan sembako dari pihak Suppleir diletakan di kediaman rumah orang tua Ketua E-warung yang sekaligus kakak dari Nikmah Wati, sedangkan untuk mesin edisi, ia tidak mengakui kalau dia yang memegang melainkan ketua E-warungnya.
“Karena warungnya sudah gak aktif lagi, untuk penyaluran sembako dari supplier kita letakan dirumahnya, mesin edisi bukan saya pegang tetapi ketua E-warungnya,” bantahnya. (MN)