Klik Gambar
Lampung-(HPN)- Organisasi Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalistik Online Indonesia, (DPC AJOI Kota Metro) Bersama (DPC AJOI Lampung Timur) mengapresiasi Jajaran Kepolisian Polres Lampung Timur bertindak cepat amankan pelaku pembunuhan Raffi (11) anak kelas 5 SD di Desa Rajabasa lama Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur.
DPC AJOI Kota Metro bersama DPC AJOI Lamtim berharap, penegak hukum menjadikan kasus pembunuhan Raffi suatu pelajaran dalam pengungkapan kasus kasus kekerasan lainnya pada anak.
Pengungkapan kasus lainnya pun diharapkan dilakukan secara mendalam. Polres Lampung Timur luar biasa dengan cepat mengungkap kasus kejahatan hukum wilayah lampung timur.
“Diduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan, tentunya harus di lakukan pendalaman lebih lanjut ” Ujarnya Bendahara Umum DPC AJOI Metro Eko. Wahyuntoro, Sabtu (05/03/22).
Eko juga mengatakan tindakan cepat aparat kepolisian melakukan pengamanan terhadap pelaku sangat baik, sehingga mencegah adanya korban baru dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, Chairil Anwar (15) diamankan oleh Polisi Setelah melakukan pembunuhan sadis terhadap Raffi di kebun durian di Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu.
Pelaku diketahui berada tidak jauh dari jasad korban ketika warga dan aparat kepolisian hendak mengevakuasi mayat korban.
Pelaku saat itu masih memegang golok yang dipakai untuk melakukan mutilasi terhadap korban sempat menjadi bulan-bulanan warga.
Polisi lalu menyelamatkan dan mengamankan pelaku hingga harus mengeluarkan beberapa kali tembakan peringatan.
Chairil Anwar melakukan pembunuhan terhadap Raffi yang tak lain adalah tetangganya sendiri di sebuah kebun durian.
Pelaku menebas korban hingga lehernya terputus dan ususnya terburai.
Pelaku juga membelah kepala korban dan membuangnya sehingga ketika ditemukan jasad korban tanpa kepala.
Warga kemudian beramai-ramai mencari potongan tubuh korban yang ditemukan tidak jauh dari lokasi pembunuhan yang terjadi.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasat Reskrim AKP Ferdiyanto mengatakan, pelaku diamankan beberapa jam usai melakukan pembunuhan.
“Pelaku diamankan di dekat lokasi kejadian, Pelaku sempat mendapat amuk massa. Dan anggota dapat mengamankan dan membawa pelaku ke Mapolres Lampung Timur” Ujarnya.
Menurut Kasat, Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan. Pelaku yang diduga mengalami gangguan kejiwaan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Bandar Lampung. (Red)