Ketua Kelompok Tani di Desa Taman Fajar, Jual Pupuk Bersubsidi Melebihi Harga HET

Foto, Kelompok Tani, Jual Pupuk Bersubsidi Melebihi Harga HET

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Pemerintah memberikan pupuk bersubsidi kepada para petani dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional. Yang berada di Desa Taman Fajar, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Kamis (10/03/22) 

Pemberian pupuk bersubsidi ini haruslah memenuhi enam prinsip utama yang sudah dicanangkan atau disebut 6T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu. 

Agar bisa memenuhi prinsip 6T, Kementerian Pertanian (Kementan) terus kawal dan membenahi sistem pendistribusian pupuk subsidi. Di antaranya lewat e-RDKK dan penerapan kartu tani serta memperketat pengawasan.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten membuat persetujuan secara elektronik dalam sistim e-RDKK Kementan terhadap data e-RDKK untuk tingkat kabupaten.

Penerbitan Kartu Tani, Dengan adanya Kartu Tani, petani menebus pupuk dengan membawa Kartu Tani ke kios resmi. Oleh karena itu setiap petani wajib memiliki Kartu Tani.

Mengenai pupuk bersubsidi ini diatur dalam Surat Keputusan Menperindag No. 70/MPP/Kep/2/2003 tanggal 11 Pebruari 2003, tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian. 

Kementan juga meminta dukungan semua pihak, terutama aparat, untuk mengawal distribusi pupuk bersubsidi sehingga tidak ada penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

Sudah menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian dan TNI untuk mengawasi peredaran pupuk subsidi. Masyarakat juga turut mengawasi, silakan laporkan ke pihak berwenang bila menemukan kejanggalan. 

Foto, Harga HET Pupuk Bersubsidi
Foto, Harga HET Pupuk Bersubsidi

Harga Eceran Tertinggi yang selanjutnya disebut HET adalah harga Pupuk Bersubsidi yang ditetapkan oleh Menteri Pertanian untuk dibeli oleh petani/kelompok tani secara tunai dalam kemasan tertentu di Penyalur Lini IV.

Untuk harga HET pupuk bersubsidi tahun 2022 ini, masih mengikuti harga pupuk pada tahun 2020 seperti Urea Rp2.250 per kilogram, Sp36 Rp2.500 per kilogram, ZA Rp1.700 per kilogram, NPK Rp2.300 per kilogram, Organik Granul Rp800 per kilogram dan Organik Cair Rp20.000 per Liter.

Menjual pupuk diatas HET adalah pelanggaran sama halnya jika menjual diluar wilayah yang sudah ditetapkan. Sehingga jika hal itu ditemukan dilapangan maka pihaknya tak segan-segan untuk memberikan sanksi.

Pengecer tetap mengikuti harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi. Bila melanggar, maka akan dikenakan sanksi.

Foto, Ketua Gapoktan Fajar Makmur Zahir Firdaus
Foto, Ketua Gapoktan Fajar Makmur Zahir Firdaus

Saat dikonfirmasi awak media Zahir Firdaus selaku Ketua Gapoktan Fajar Makmur (periode baru) ia mengatakan kalau masalah pupuk subsidi ini alhamdulillah kita lancar, melihat di bulan Desember 2021 sampai sekarang bulan Maret 2022, saya selaku ketua gapoktan pun tidak dilibatkan dan tidak ada kordinasi ke saya,” Ungkapnya Zahir Firdaus.

Baca Juga :  Dandim 0429/Lamtim Beserta Ibu Ketua Persit KCK Cab LIV Beri Pengarahan Kepada Seluruh Persit

Kalau menurut informasi nya pupuk turun itu melalui jalur Agro dari hari senin kemarin seperti nya sudah ada pengiriman pupuk, setahu saya pupuk turun di tempat nya Sugianto selaku ketua kelompok tani karya tani 3 di dusun 03, dan sutrisno di dusun 04, terus tempat yani dusun 05 desa taman fajar.

Bahkan kami juga tidak pernah dikasih info atau beritahukan selaku ketua gapoktan, sehingga nya pupuk bersubsidi turun ke pengecer dan langsung ke kelompok tani, itupun kami tidak di beritahu, ” Ungkapnya Zahir Firdaus.

Kemudian kalau masalah harga saya tidak tahu berapa penjualan nya, karena terakhir ini tidak  dilibatkan lagi dalam proses penentuan harga ke masyarakat, kemudian tidak membebani masyarakat subsidi itu tentang mobilisasi nya, ” Terangnya.

Pupuk bersubsidi dari bulan Januari tahun 2022 pupuk urea 24 ton dari distributor CV.Ratna Daya dan pupuk NPK 12 ton dari distributor CV Jalur Agro, untuk di bulan februari kemarin pupuk turun 12 ton, lalu di bulan maret ini 8-10 ton, untuk saat ini seperti belum terserap karena masyarakat untuk mengambil pupuk nya belum banyak terlihat, ” Katanya.

Menurut informasi harga pupuk dari masyarakat sempat ada yang mempertanyakan ke gapoktan Pupuk Urea harga Rp.130.000, – persak, lalu pupuk NPK dengan harga Rp.150.000, -persak sebenarnya petani komplin mempertanyakan masalah harga pupuk subsidi itu terlalu tinggi, pasti masyarakat petani merasa keberatan, ” Jelasnya.

Harapan saya untuk kelompok tani tidak terbebani, apapun bentuknya pupuk bersubsidi itu bantuan dari pemerintah, “Pungkasnya.

Foto, Ketua Kelompok Tani Karya Tani 2 Sutrisno
Foto, Ketua Kelompok Tani Karya Tani 2 sutrisno.

Ditempat terpisah, sutrisno didusun 04, selaku Ketua kelompok tani Karya Tani 2 ,ia mengatakan pupuk bersubsidi turun dari pengecer dulu, terus ke kelompok tani karya Tani 3 tepatnya di gudang pak sugianto didusun 03,lalu ketempat saya, ” Ucapnya sutrisno kepada awak media.

Selanjutnya Pupuk Bersubsidi yang turun ke tempat saya kemarin itu, Pupuk Urea dengan jumlah 20 sak, NPK 22 sak, ditahun 2021 kemarin harga pupuk Urea Rp.125.000,- persak, kalau sekarang ditahun 2022, naik dengan harga Urea Rp.130.000, – persak, dan harga pupuk NPK Rp.150.000, -persak, ” Ujarnya sutrisno.

Harga jual pupuk bersubsidi ini karena ada kesepakatan bersama pada waktu kumpulan, itupun tidak ada surat kesepakatan, cuma melalui lisan saja, mereka juga tidak ada komplin.” Ya mungkin dibelakang saya ada juga yang komplin, “Terangnya sutrisno.

Baca Juga :  Tilang Manual Berlaku Kembali, Satlantas Polres Lamtim Lakukan Razia

Dengan hasil rapat atau kumpulan kelompok tani, di jelaskan bahwa dengan harga jual pupuk bersubsidi dihargai segitu itu, karena untuk biaya mobilisasi, biaya snack makanan di waktu ada kumpulan kelompok tani, dan saya juga tidak ada gajinya, ya minimal ada sedikit upahnya saya, ” Jelasnya sutrisno.

Menurut informasi terkait Dana PUAP nilainya Rp.30juta yang di kembalikan oleh zainal ,melalui pak kades taman fajar, uang itu masih di bekukkan kata pak kades, yang seharusnya bisa dipergunakan oleh kelompok tani, bisa berkembang, kenapa dan ada apa! , “Pungkasnya sutrisno.

Foto, Anggota Kelompok Tani
Foto, Anggota Kelompok Tani karya Tani 03.

Sementara itu salah satu anggota kelompok tani desa taman fajar yang tidak mau disebut namanya, ia keluhkan harga pupuk bersubsidi ditahun 2021 kemarin Urea diharga Rp.125.000,- persak, dan ditahun 2022 ini, kemarin itu pupuk subsidi urea sudah naik dengan harga Rp.130.000,-persak, kemudian NPK dengan harga Rp.150.000, -persak, “kata anggota kelompok tani.

Dirinya merasa keberatan pupuk bersubsidi ini ke kelompok tani tidak merasakan bersubsidi tapi merasa beli pupuk non subsidi, jadi sebenarnya kelompok tani merasa keberatan dengan harga pupuk subsidi yang melambung naik, apalagi dalam pandemi Covid-19., ” Ungkapnya anggota kelompok Tani.

Sehingga nya banyak petani yang mengeluh, karena awalnya pupuk susah jadi terpaksa, karena kami butuh pupuk,tetap kami beli dengan harga segitu, “Pungkasnya anggota kelompok tani.

Foto, Gudang Pupuk Kelompok Tani Karya Tani Sugianto
Foto, Gudang Pupuk Kelompok Tani Karya Tani Sugianto

Kemudian awak media menemui Sugianto selaku ketua kelompok tani kaya tani 3, ia mengatakan kami menjual pupuk bersubsidi ke petani anggota kelompok tani, Pupuk Urea dengan harga Rp.130.000,- dan Pupuk NPK dengan harga Rp.150.000,-,” ujarnya.

Foto, Sugianto ketua kelompok tani karya tani 3
Foto, Sugianto ketua kelompok tani karya tani 3

Karena kemarin pupuk turun dari pengecer, kesini kelompok tani ada biaya ongkos mobil nya 1 mobil Rp 250.000,- kata pengecer harga pupuk mengalami kenaikan,” Ucapnya Sugianto kepada Awak Media, (21/03/22).

Sehingganya kami menjual pupuk bersubsidi dengan harga segitu, dikarenakan untuk biaya mobilesiasi dan makan minum ketika ada pertemuan kelompok tani, itupun persetujuan dari anggota kelompok tani ,memang tidak ada surat pertanyaan persetujuan, hanya melalui lisan saja,” tutupnya Sugianto.  (TIM)

Meminta Pemerintah Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Timur turun kontrol dan selaku petugas TNI-Polri yang mengawasi terkait Pupuk Bersubsidi dan dana PUAP, yang melenceng, mohon segera di tindak lanjuti.

Hingga berita ini diterbitkan belum bertemu dengan pengecer kios pupuk desa taman fajar.

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum