Klik Gambar
Jakarta, halopaginews.com
Pada hari Jumat tanggal 11 Maret 2022 Jam 15.00 Wib, Junaidi melaporkan perkara pencurian sepeda motor miliknya yang terjadi pada hari jumat tanggal 11 Maret 2022 Jam 02.77 Wib, dengan bukti petunjuk berupa Rekaman CCTV ketika para pelaku mencuri sepeda motor tersebut.
Berdasarkan rekaman CCTV yang viral tersebut Team Opsnal Reskrim Polsek Cilincing berhasil menangkap dua orang pelaku yaitu IA dan AR pada hari Sabtu tanggal 12 Maret 2022 sekitar Jam 20.00 Wib di Sekitar Lagoa Koja Jakarta Utara berikut penadah dari hasil kejahatan tersebut yaitu TC yang di lakukan penangkapan di daerah Babelan Bekasi.
“Korban mengecek rekaman CCTV ternyata sepeda motor miliknya diambil oleh empat orang laki-laki (pelaku) pada pukul 02. 27 WIB. Atas kejadian tersebut, selanjutnya saksi korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Cilincing Jakarta Utara untuk pengusutan lebih lanjut,” terang Kapolsek saat dikonfrimasi.
(Rosid/luckysun)