Reses DPRD Sumsel Menampung Aspirasi Rakyat Secara Demokrasi

Foto, Reses DPRD Sumsel Menampung Aspirasi Rakyat Secara Demokrasi

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Muara Enim-(HPN)- Setiap Anggota DPRD Provinsi Sumsel berkewajiban melaksanakan Rises di Dapil Pemilihannya agar dapat menampung aspirasi masyarakat dan secara Demokrasi menjamin rakyat media penyampaian aspirasi ini masih terbatas.

DPRD sebagai lembaga perwakilan di daerah dituntut menjalankan fungsi mengartikulasikan aspirasi rakyat dalam kegiatan yang disebut reses. Dan kegiatan tersebut di laksanakan di Desa Karang Agung, Kecamatan Lubai Ulu, pada hari Rabu (23/03/2022).

Baca Juga :  Reses I Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Serap Aspirasi Rakyat

Masyarakat mengikuti kegiatan reses secara antusias ditengah pandemi Covid-19 dengan tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat.

Tentu tujuan masyarakat hadir dalam kegiatan reses tersebut cukup beragam.

Tersirat sebuah harapan bahwa aspirasi mereka dapat ditampung oleh anggota DPRD dan kemudian disampaikan kepada pihak yang berkepentingan membuat kebijakan.

Sehingga kegiatan reses ini tidak hanya bersifat politis saja mengingat anggota DPRD bertemu konstituennya, tetapi lebih kepada bagaimana jaring aspirasi dapat diartikulasikan. (Hsndn)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum