Polsek Pademangan Bekuk Pencuri Hanphone

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Jakarta,halopaginews.com

Kapolsek Pademangan Kompol Happy S diampingi Kanit Reskrim Iptu Rumangga P.N
saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (30/3/2022)

Jajaran Reskrim Polsek Pademangan berhasil meringkus seorang pencuri spesialis handphone berinisial HR alias Ompong dengan barang bukti 1 buah dus handphone merk Oppo A.53, 5 unit handphone merk Oppo, Iphone dan Vivo. Kemudian 1 buah flashdisk yang berisikan rekaman CCTV.
Kapolsek Pademangan Kompol Happy S kepada wartawan, Rabu (30/3/2022) menjelaskan peristiwa pencurian dengan korban bernama Yati, terjadi di Jalan Budi Mulia RT 012 RW 015 Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara pada Minggu 2 Januari 2022 lalu. Saat itu korban pergi ke pasar, tiba-tiba pelaku masuk ke dalam kamar kost korban dan mengambil handphone milik korban yang terletak di atas meja tanpa izin.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 unit handphone merk Oppo warna hitam senilai Rp 2,5 juta. Korban selanjutnya melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polsek Pademangan dengan LP/B/02/I/2022/SEK.DEMANG/RESTRO JAKUT/PMJ pada Minggu 2 Januari 2022.
Menindaklanjuti laporan korban, Kapolsek Pademangan Kompol Happy S bersama Kanit Reskrim Iptu Rumangga P.N. SIK membentuk tim untuk memburu pelaku yang perbuatannya sangat meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Satgas Binmas Noken Ops Damai Cartenz 2022 Bentuk Bantuan Kepedulian masyarakat Sejahtera Polres Yahukimo

Dari penggeledahan rumah pelaku HR alias Ompong, petugas menemukan 5 unit handphone berbagai merk yang diduga hasil kejahatannya. Pelaku diancam pasal 363 KUHP dan kini pelaku diamankan di Mapolsek Pademangan guna pengusutan dan penyidikan lebih lanjut.
Selain menjelaskan peristiwa pencurian handphone, Kapolsek Pademangan Kompol Happy S juga meminta kepada masyarakat pemilik kenderaan bermotor untuk tidak memarkir kenderaan sembarangan. Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk memarkir kenderaan di lingkungan rumah, dan jika memarkir di luar rumah jangan lupa mengunci stank dan kunci cadangan di cakram atau roda kenderaan.

Baca Juga :  Presiden RI Jokowi Resmi Melepas Parade 20 Pembalap MotoGP

 

“Parkirlah kenderaan ditempat aman, jika parkir di luar rumah jangan lupa mengunci stank dan sediakan kunci cadangan yang bisa dipasang di cakram atau roda kenderaan,” jelas Happy.

Dilaporkan oleh : safril