Kapolda Lampung Bersama Bupati Lampung Selatan, Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Minuman Keras Senilai Rp.271,8 miliyar

Foto, Kapolda Lampung Bersama Bupati Lampung Selatan, Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-sabu, Minuman Keras dan Ganja Senilai Rp.271,8 miliyar

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Selatan-(HPN)- Kepala Kepolisian Daerah Lampung Irjen.Pol.Drs.Hendro Sugiyatno,M.M.,memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu, Minuman Keras dan Ganja senilai Rp.271,8 miliar yang dilaksanakan di halaman Kantor Mapolda Lampung Komplek Itera, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (6/4/2022).

Turut hadir mendampingi Kapolda dalam kegiatan Pemusnahan tersebut, Wakapolda Lampung Brigjen Pol Drs. Subiyanto, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Kepala BNNP Provinsi Lampung, Kajati Lampung, Danrem 043 Gatam, Ketua MUI Provinsi Lampung, Kapolres Lampung Selatan, Walikota Bandar Lampung dan Bupati Lampung Selatan.

Kapolda Lampung Hendro Sugiatno mengatakan bahwa pengungkapan tindak pidana peredaran dan perdagangan narkotika yang terjadi di wilayah Provinsi Lampung yang dilaksanakan oleh teman-teman dari Direktorat Tindak Pidana Narkotika Polda Lampung bersama BNN Provinsi Lampung beserta Tim Terpadu Seaport Interdivtion Bakauheni Polres Lampung Selatan.

Pengungkapan kasus narkotika tersebut merupakan periode Januari-maret 2022, jadi selama tiga bulan dengan barang bukti berupa ganja seberat 158 kilogram, sabu-sabu seberat 181,36 kilogram dan minuman keras sejumlah 18 ribu botol dari hasil tangkapan 21 kasus, dengan 29 tersangka.

Baca Juga :  Para Pelajar Diduga Pelaku Tawuran, Orangtua Mendapat Sosialisasi Pencegahan Perkelahian Dari Polda Lampung

Dari barang bukti yang dimusnahkan ini, peredarannya paling banyak di Lampung Selatan dan Bandar Lampung. Jika dirupiahkan, barang tersebut senilai Rp271,8 miliar,” kata Kapolda

Dari pengungkapan ini, lanjut Hendro, mampu menyelamatkan 2 juta orang, jika dikalkulasikan 1 gram sabu dipakai lima orang dan 1 gram ganja dipakai satu orang. Maka dari itu Polda Lampung bakal menindak tegas para pelaku pengedar narkoba.

“Kami terus bekerjasama untuk menyelamatkan generasi muda, agar tidak terjerumus dalam penggunaan narkotika. Karena Kami lihat Lampung ini masih tinggi peredarannya, disamping jadi konsumen, juga jadi lintasan darat dari sumatera menuju Pulau Jawa,” ujar Hendro Sugiatno.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto yang juga turut hadir dalam pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu dan Ganja yang digelar oleh Kepala Kepolisian Daerah Lampung beserta jajarannya menyampaikan apresiasi atas kinerja yang telah dilakukan.

Baca Juga :  Polda Lampung Siap Mengamankan Pergantian Tahun Baru 2023

“Kita patut bangga terhadap kinerja Kepolisian Daerah Lampung beserta jajarannya atas pengungkapan kasus Narkotika Jenis Sabu dan ganja serta miras yang terhitung sangat besar nilainya,” ujar Nanang.

Menurut Nanang, pengungkapan kasus serta pemusnahan barang bukti pada hari ini menjadi salah satu bukti dan komitmen aparat penegak hukum di wilayah Kepolisian Daerah Lampung bersama jajarannya yang telah menjalankan tugasnya dengan baik.

Untuk itu, lanjutnya, pemusnahan barang bukti narkotika ini juga diharapkan menjadi media supaya masyarakat tetap menjaga kondusifitas dan sadar hukum tentang penyalahgunaan narkotika.

“Kami Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, siap mendukung program pemutusan mata rantai peredaran dan penyalahgunaan Narkotika khususnya di wilayah Kabupaten Lampung Selatan,” ungkapnya. (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum