Pemkab Waykanan Pencegahan Covid-19 di Lapas Kelas II B

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Waykanan (HPN) – Gugus tugas pencegahan Covid-19 Kabupaten Waykanan lakukan penyemprotan Disinfektan di Perkantoran dan Blok Hunian Lapas Kelas ll B Kabupaten setempat. Senin (23/03/2020).

Kepala Lapas Kelas ll B Waykanan Syarpani melakukan rapat dengan Wakil Bupati, Sekda, Forkopimda dan seluruh Kepala Dinas di Pemkab Waykanan, membahas pencegahan penyebaran Covid-19 dan dilanjutkan dengan penyemprotan Disinfektan di Perkantoran dan Blok Hunian Lapas kelas ll B Waykanan.

Baca Juga :  Dandim 0427/WK Tekankan Netralitas TNI

“Terima Kasih atas kepedulian lebih Bapak Wakil Bupati, Sekda, Kadis Kesehatan Kabupaten Waykanan serta Jajaran terhadap upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Pagi hari ini di lakukan penyemprotan Disinfektan, kemarin Puskesmas Negeri Baru melakukan penyuluhan. Semoga Lapas dan kita semua terhindar dari penyakit Corona dan Lapas selalu bersih dan sehat.” tutup Syarpani. (Zainal)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews