Klik Gambar
METRO-(HPN)- Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menerima hibah tanah dan bangunan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. Tanah dan bangunan ini akan dihibahkan ke KPU Kota Metro untuk dijadikan kantor.
Penyerahan ini ditandai dengan ditandatanganinya naskah hibah perjanjian dan serah terima barang milik negara berupa tanah dan bangunan dan barang milik daerah oleh Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman dan Ketua KPU Metro Nurris Septa Pratama di OR Setda Metro, Rabu (6/4/22).
Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami menjelaskan, kegiatan hari ini adalah menindaklanjuti perintah KPU RI.
“Hari ini tanah yang sudah menjadi hasil dari KPU RI dihibahkan kembali kepada Pemerintah Kota Metro, yang selanjutnya diserahkan kepada KPU Metro,” jelasnya.
Dia menuturkan, selama ini Kantor KPU yang ada hanya mempunyai hak pinjam pakai. Karena itu, KPU RI memberikan hibah tanah dan bangunan untuk kantor KPU Metro.
“Harapannya, kantor yang sudah menjadi definitif milik KPU bisa menunjang kinerja teman-teman KPU Kota Metro yang saat ini sedang mempersiapkan pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2024 serta pilkada 2024,” terangnya.
Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman mengapresiasi dan mendukung tindak lanjut dari KPU RI yang menghibahkan tanah kepada pemkot untuk dihibahkan kepada KPU Metro.
Qomaru berharap, dihibahkannya tanah dan bangunan ini, membuat KPU Metro dapat leluasa mengelola, menata, membangun sarana dan fasilitas pendukungnya dalam pelaksanaan kinerja KPU.
“Tentu saya sangat apresiasi. Mudah-mudahan dengan adanya hibah tanah dan bangunan yang dijadikan kantor ini bisa mendukung kinerja KPU Metro,” tandasnya. (Red)