Tekab 308 Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Curas Spesialis Mobil Pick Up

Foto, Tekab 308 Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Curas Spesialis Mobil Pick Up

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Utara-(HPN)- Komplotan Pelaku Curas Spesialis mobil Pick Up yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Lampung Utara berhasil di ringkus oleh TEKAB 308 Sat-Reskrim Polres setempat.

NI alias Cikwan (27) warga Desa Muncak Kabau, Kecamatan Bangsaraja, Kabupaten OKU Timur ini, merupakan pelaku Curas dua unit mobil Pick Up milik warga Kecamatan Bukit kemuning dengan dua TKP yang berbeda.

Pelaku berhasil diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan ke arah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Provinsi Sumatera Selatan pada Senin 4 April 2022.

Baca Juga :  DPC Partai Gelora Kotabumi Selatan Terbentuk, Andhes Tan Beri SK
Foto, Polres Lampung Utara
Foto, Polres Lampung Utara

“Polisi yang mencium keberadaan pelaku langsung membuntuti nya yang saat itu akan menuju Bandar Lampung pada Selasa, 5 April 2022.

Pada posisi pelaku sedang berada disebuah warung Kampung Gunung labuhan Kabupaten Way kanan, sekitar pukul 22.00 WIB, polisi langsung melakukan penyergapan.

Dalam penyergapan, pelaku (NI) melakukan perlawanan aktif (menggunakan senpi), sehingga petugas terpaksa harus melakukan tindakan tegas terukur.

“Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial D berhasil kabur ke areal perkebunan warga”, ujar Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K. saat menggelar Konferensi Pers, Kamis(7/4/22).

Baca Juga :  Polres Lampung Utara Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2022

Turut diamankan bersama tersangka, satu pucuk senjata api rakitan jenis Revolver beserta lima butir amunisi aktif, senpi FN, satu buah kunci leter T beserta empat anak kuncinya, satu unit mobil pik up Mitsubishi L300 BG 8705 JN (diduga nopol Palsu), satu unit mobil pikap Mitsubishi L300 tanpa nomor polisi, dan satu jaket warna hitam.

“Tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara,” tegas Kapolres. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum