Polsek Purbolinggo Ringkus Aksi Pencuri Ayam, Korban Alami Kerugian Senilai 30Juta

Foto, Polsek Purbolinggo Ringkus Aksi Pencuri Ayam, Korban Alami Kerugian Senilai 30Juta

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Petugas Polsek Purbolinggo, meringkus seorang warga, karena diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Purbolinggo IPTU Emi Suhaimi, pada Sabtu (30/4), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah MY (49) warga Desa Tegal Yoso, Kecamatan Purbolinggo.

Tersangka diduga sudah sering melakukan aksi pencurian ayam dan telur, di kandang milik korban, dengan nilai kerugian mencapai 30 juta rupiah lebih.

Baca Juga :  Bupati Dawam Rahardjo, Meresmikan Sirkuit Lembah Tirta Barata Dalam Ajang Motor Super Grasstrack

Diduga tersangka melakukan aksi kejahatannya dengan cara memanjat pagar memakai kain gorden, kemudian masuk dan mengambil ayam, telur, dan karpet telur, menggunakan 2 karung plastik.

Setelah berhasil ditangkap, tersangka mengakui telah berulangkali melakukan aksi pencurian, dengan kerugian materil berupa 95 ekor ayam, 500 Kg telur, 202 karpet telur, dan 1 keranjang plastik.

Baca Juga :  251 Personel Polres Lamtim, Amankan Aksi Damai di Bawaslu

Tersangka saat ini telah dibawa ke Mapolsek Purbolinggo, untuk dilakukan proses hukum, sesuai tindak pidana yang dilakukannya. (Rilis/Eko)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum