Sekda Metro, Rencana Tenaga Honorer di Kota Metro Akan Dihapus

Foto,Sekda Metro, Tenaga Honorer di Kota Metro Akan Dihapus

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Kota Metro-(HPN)-  Rencana penghapusan tenaga honorer, menimbulkan persoalan pelik di lingkup pemerintahan daerah di seluruh Indonesia. Tak terkecuali Pemkot Metro.

Rencana penghapusan tenaga honorer tersebut, sebagai tindak lanjut Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Dalam surat tersebut tertulis disebutkan hanya ada dua status kepegawaian di lingkup pemerintahan: aparatus sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Selanjutnya, berdasarkan hal tersebut, Kemenpan RB menetapkan pertanggal 28 November 2023, tidak ada lagi pegawai berstatus honorer di lingkup pemerintahan, pusat maupun daerah.

Baca Juga :  Antusiasme Para Pegawai Pemkot Metro Lakukan Senam Bersama

Menanggapi itu, Sekretaris daerah (Sekda) Kota Metro Bangkit Haryo Utomo mengatakan, keputusan tersebut terlalu berat dan menimbulkan persoalan pelik di tiap pemerintahan daerah. “Makanya ini sedang rapat di seluruh kabupaten kota,”Katanya, Rabu (8/06/2022).

Menurut dia, saat ini sebagian besar instansi pemerintahan di seluruh Indonesia, masih dibantu oleh tenaga honorer.

“Contohnya petugas kebersihan atau pasukan kuning, itu kan tenaga honorer. Nah, bagaimana kalau diberhentikan? siapa yang  menggantikan tugas mereka,” Cetusnya.

Saat ini, Pemkot Metro masih menunggu keputusan pusat. Ia berharap, ada pembahasan yang lebih komprehensif terhadap keputusan tersebut. “Kalau yang di pusat kan tidak tahu kondisinya seperti apa di bawah,” Ujarnya.

Baca Juga :  Sejumlah 22 Anggota Pramuka Saka Wira Kartika Angkatan VIII Ikuti Tradisi Pengambilan KTA

Senada disampaikan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Metro Sutikno. Dia menyebut, saat ini BKPSDM terus mendalami aturan tersebut, sebelum menentukan langkah selanjutnya.

“Surat resminya kami belum menerima. Jadi kita pelajari dulu, untuk menentukan langkah selanjutnya,” kata Sutikno.

BKPSDM Kota Metro, terus melakukan penguatan pendataan tenaga honorer di lingkup pemkot setempat. Saat ini jumlah tenaga honorer di Kota Metro lebih kurang 1.800 orang.

“Pendataan meliputi jumlah dan nama yang masih aktif. Kalau memang itu sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat, kita akan melaksanakan,” terangnya. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum