Jajaran Polres Lampung Utara Sosialisasi Pencegahan PMK Kepada Peternak Hewan

Foto, Jajaran Polres Lampung Utara Sosialisasi Pencegahan PMK Kepada Peternak Hewan

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Utara-(HPN)- Kepolisian Resor Lampung Utara dan jajarannya melaksanakan sosialisasi tentang pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada warga khususnya peternak hewan yang ada di Lampung Utara.

Hal ini dilakukan agar para peternak hewan sedini mungkin dapat memahami tentang cara mengantisipasi dan penanganan awal bila terdapat hewan ternak yang terjangkit PMK seperti yang telah terjadi di beberapa tempat

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK yang diwakili Kasat Binmas AKP Edy Juarsyah mengatakan bahwa pihak Polri saat ini gencar melaksanakan sosialisasi kepada para peternak hewan tentang adanya wabah PMK pada hewan “ujarnya Jum’at (8/7)2022)

Baca Juga :  Pemkab Lampura Gelar Apel Protokol Kesehatan

Untuk mengantisipasi hal itu, pihak Polres beserta Polsek jajaran bersama-sama dengan TNI, dinas terkait turun kelapangan melaksanakan sosialisasi sekaligus memberikan edukasi kepada para peternak hewan agar PMK tidak terjadi khususnya di wilayah Kabupaten Lampung Utara

Secara bersama-sama kita mendatangi para peternak hewan, kita berikan edukasi tentang cara-cara mengantisipasi dan pencegahannya, baik terkait kebersihan kandang, pak-kan, kemudian juga penyemprotan dengan disinfektan “tutur Edy

Selain itu kita pasang banner-banner himbauan di lokasi ramai atau dipemukiman warga, agar masyarakat luas juga mengetahui, artinya tidak sebatas peternak hewan saja

Baca Juga :  Jelang Hari Bhayangkara ke76, Kapolres Lampung Utara Anjangsana ke Purnawirawan Polri

Dijelaskan olehnya ciri-ciri hewan yang terjangkit PMK adalah seperti kaki pada hewan bengkak dan bernanah, pada mulut terdapat luka, mengeluarkan cairan yang berlebihan, bernafas cenderung lebih cepat serta tidak mau makan.

Bila ada kondisi hewan seperti ini, langkah awal yang harus dilakukan adalah dengan segera mengisolasinya atau dipisahkan dengan hewan lain, selanjutnya hubungi petugas untuk kemudian kita tindak lanjuti bersama dokter hewan.

Sejauh ini di Lampung Utara belum ada laporan dari warga maupun para peternak tentang hewan ternak yang terjangkit PMK, “imbuhnya (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum