Wakil Walikota Metro Serahkan 50 Sertifikat Program PTSL

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Metro (HPN) – Salah satu tujuan reformasi agraria adalah mencegah terjadinya konflik atau sengketa kepemilikan lahan di tengah masyarakat. Upaya tersebut, salah satunya dilakukan melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Hal tersebut disampaikan Wakil Walikota Metro Djohan, saat menyerahkan 50 sertifikat kepemilihan tanah warga, hasil pelaksanaan program PTSL, di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Selasa (28/07/2020).

“PTSL adalah bukti bahwa pemerintah ada untuk masyarakat. Karena itu, satuan kerja terkait harus teliti mendata tanah milik masyarakat. Jangan sampai tanah yang dibuat sertifikat malah tanah sengketa,” kata Djohan.

Baca Juga :  Gegara COVID-19 Pedagang Keluhkan Sepi Pembeli

Menurutnya, sertifikat sangat penting sebagai bukti sah kepemilikan lahan.

“Contoh kecil saja, ketika ada tanah warga yang kena pelebaran jalan, tentu luas tanahnya berkurang. Nah tentu dalam sertifikatnya juga harus dirubah. Karena jika tidak, kalau tanah itu dibeli orang lain, bisa terjadi polemik karena ukurannya tanahnya berbeda dengan yang ada sertifikatnya,” terangnya.

Baca Juga :  Wakil Walikota Metro, Hadiri Tahfiz Qur’an Periode III Sekaligus Pelepasan Siswa VI MIN 1 Metro

Kepala BPN Kota Metro Rahmat mengatakan, total sertifikat lahan program PTSL yang telah diserahkan kepada masyaraka pada tahun 2020 mencapai 1.350.

“Ini merupakan penyerahan program PTSL gelombang terakhir di tahun 2020. Jadi total semua yang telah kita serahkan mencapai 1,350 sertifikat,” ungkapnya. (Rio/Rilis)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews