Klik Gambar
Lampung Timur-(HPN-SMSI)- Menanggapi Terkait Anggaran di Bagian Kesejahteraan Rakyat Lampung Timur, Tahun Anggaran 2021 Terindikasi Ada Dugaan di Selewengkan, Komisi 4 DPRD Lampung Timur, Memberikan Tanggapan, Hari Senin (1/08/2022).
Hal ini disampaikan oleh Supriyono selaku Ketua Komisi 4 DPRD Lamtim di hubungi oleh awak media melalui Via Whatsapp,untuk terkait Anggaran yang tertera di LKPJ kepala daerah yang di kelola oleh Bagian Kesra Lamtim belum semua mereka bahas ketika Hearing bersama Kabag Kesra dan beberapa staf, yang di adakan tanggal 21 Juli 2022,”Ucapnya Supriyono.
Sedangkan pada saat itu mereka masih fokus terkait dana yang di transfer ke rekening pribadi salah satu Kasubag yang ada di Kesra, namun pada saat hearing bersama komisi 4 mereka menjelaskan, dana di transfer ke nomor rekening pribadi berdasarkan kesepakatan bersama, di karenakan Baznas Lamtim belum mempunyai nomor rekening.
“Kami juga dari Komisi 4 DPRD Lamtim, menanyakan dasar hukum yang kuat kenapa di transfer ke rekening pribadi bahkan sampai saat ini mereka belum bisa menunjukan,” Jelas Supriyono.
Maka dari itu kami minta tolong kepada awak media agar bekerjasama dengan Anggota Dewan untuk menanyakan ke pihak Baznas, apakah benar dana tersebut di transfer ke rekening pribadi dan atas dasar kesepakatan bersama, karena Baznas Lamtim belum mempunyai rekening, “Terangnya Supriyono.
Selain membahas hal tersebut kami dari komisi 4 juga menanyakan Anggaran MTQ ,Mereka dari pihak kesra menyampaikan bahwa MTQ di Lampung timur memang tidak ada namun yang mengadakan MTQ pihak Propinsi Lampung, Pemkab Lampung Timur, hanya sebagai peserta, jadi dana tersebut kita gunakan untuk kegiatan di sana dan peserta MTQ di Komandoi oleh Sekda Lampung Timur selain itu pihak Kesra juga siap bertanggung jawab atas kegiatan tersebut, “Ungkapnya.
“Namun terkait anggaran untuk kegiatan haji tahun 2021 yang tertera di LKPJ belum kami bahas, karena kami dari Komisi 4 DPRD,belum mengetahui ada anggaran untuk kegiatan tersebut,untuk masalah ini akan kami pelajari terlebih dahulu karena kami selaku Anggota Dewan sifat nya hanya pengawasan,”Tutup Supriyono. (TIM/SMSI Lamtim)