Kapolres Lampung Timur Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2024

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Polres Lampung Timur Polda Lampung, melaksanakan Apel gelar pasukan dan Apel Gebyar Keselamatan dalam rangka Operasi Keselamatan Krakatau tahun 2024, bertempat di lapangan Satya Haprabu Polres Lampung Timur. Sabtu (02/03/24)

Apel Gelar Pasukan tersebut dipimping oleh Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar dan dihadiri oleh Dandim 0429/ Lamtim Letkol Arm. Arief Budiman, Forkopimda, Mahasiswa, Perwakilan Kepala Sekolah, Club Motor, dan Para Pejabat utama Polres Lampung Timur.

Dalam kesempatan itu Kapolres membacakan amanat dari Kapolda Lampung yang salah satu isinya adalah 5 (lima) sasaran prioritas dalam Operasi Keselamatan Krakatau 2024.

Baca Juga :  Pembangunan RTLH Kodim 0429/Lamtim Milik Bapak Ujang Sudah Capai Progres 40 %

“Peserta Apel yang berbahagia, adapun 5 sasaran prioritas dalam operasi ini diantaranya, 1. kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot Brong, 2. kendaraan yang tidak standar pabrikan dengan menambah panjang rangka atau merubah spektek dan kendaraan yang over dimensi dan over loading, 3. kendaraan pribadi yang menggunakan sirene, rotator atau strobe bukan peruntukannya, 4. TNKB kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan aturan atau spektek, 5. pengguna kendaraan yang tidak menggunakan helm SNI.” Ujar Kapolres

Baca Juga :  Anggota DPRD Fraksi Gerindra Purwianto Angkat Bicara!! Terkait Dana PUAP di Lampung Timur

Kapolres juga mengungkapkan bahwa operasi keselamatan krakatau 2024 dilaksanakan selama 14 hari dimulai dari tanggal 04 s/d 17 Maret tahun 2024.

“Tujuan dari operasi ini adalah menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dalam rangka cipta kondisi kamseltibcar lantas menjelang Idul Fitri 1445 H tahun 2024” ucapnya

Diakhir amanat Kapolres menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan melengkapi surat-surat berkendaranya, “tutup kapolres.
(Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum