Polisi Tangkap Oknum Guru Di Lamtim Cabuli Muridnya

Foto, Polisi Tangkap Oknum Guru Di Lamtim Cabuli Muridnya

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN-SMSI)- Seorang oknum guru honorer disalah satu Sekolah Dasar, di Kabupaten Lampung Timur, tidak berkutik saat dibekuk petugas kepolisian, karena diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Reskrim Iptu Johannes Erwin PS, menerangkan bahwa inisial pelaku adalah HM (40) yang berstatus guru honorer SD di wilayah Kecamatan Sekampung Udik.

“Pelaku diduga melakukan aksi bejatnya didalam kelas pada Senin (18/4/2022) pagi, dengan cara meremas-remas bagian tubuh korban SZC (12), dan menurut pengakuan korban, pelaku telah melakukan aksi bejatnya sebanyak tiga kali,” terang Zaky, Selasa (2/8/2022) siang di Mapolres setempat.

Baca Juga :  Ini Jawaban Korwil Way Bungur, Terkait Pembangunan Rehap Yayasan Pendidikan Tunas Bangsa

“Akibat dari kejadian ini korban mengalami ketakutan dan trauma,” lanjut Zaky.

Pihak keluarga korban yang mengetahui peristiwa tersebut, merasa tidak terima, kemudian melapor ke pihak kepolisian.

Petugas Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera bertindak, dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan di rumahnya pada Senin 1 Agustus 2022 malam, berikut beberapa pakaian, sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyidikan.

Baca Juga :  Polres Lampung Timur Berhasil Menangkap Pelaku Judi Koprok

“Atas perbuatannya pelaku dipersangkakan pasal 82 UU RI no 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu no 1 Perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak, dengan ancaman penjara diatas lima tahun,” pungkas Zaky. (Rls/HumasPolres)

KASIEHUMAS POLRES LAMTIM
IPTU HOLILI
Email : humasporeslamtim@gmail.com
Twitter: @humaspolreslamtim
FB: humas_polreslamtim
IG: @humas_polreslamtim

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum