Klik Gambar
LAMPUNG TIMUR-(HPN)- SMA N1 Batanghari Ada Dugaan Penahanan Ijazah Sekolah yang di lakukan oleh Oknum Kepala Sekolah SMA N1 Batanghari, Kabupaten Lampung Timur.
Pasalnya Perwakilan dari Salah Satu Murid SMA N 1 Batanghari, Kabupaten Lampung Timur mendatangi pihak sekolah, bertemu dengan di Bagian Tata Usaha (TU) Sekolah, untuk meminta keringanan pembayaran sumbangan dana komite, dengan tujuan untuk pengambilan Ijazah Siswa, Rabu (10/8/2022).
Namun pihak sekolah belum bisa memberikan kebijakan keringanan terkait pembayaran sumbangan komite, ketika pihak wali murid ingin meminta keringanan maka harus ada persyaratan- persyaratan terkait permohonan keringanan pembayaran tersebut, itupun harus di awal masuk sekolah karena untuk laporan ke BOSDA.
Saat dikonfirmasi YL, selaku Staf TU SMA N1 mengatakan pihaknya tidak bisa memberikan kebijakan terkait ini, kebijakan ada di bapak kepala sekolah, namun ketika wali murid ingin menemui kepala sekolah, dalam minggu minggu ini bapak kepala sekolah belum bisa di temui karena sedang ada pelatihan di karang,” ucapnya YL.
Sementara itu, Kadis Pendidikan Lampung Timur Marsan, mengatakan kalau untuk SMP, Negeri, SD Negeri di lamtim tidak ada kewajiban apapun karena sekolah gratis, jadi harus dibagikan ke siswa, tapi kalau SMA atau SMK bukan wilayah Dinas Kabupaten, SMA dibawah komando Dinas pendidikan propinsi, saya tidak ada kewenangan untuk menjawab, terima kasih, “ucapnya Kadis Marsan kepada awak media melalui Via Whatsapp. Kamis (11/8/22)
Menurut sumber keterangan Staf Dinas Pendidikan T. Zulkarnain yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan Drs.Sulpakar MM, pernah menyampaikan kepada awak media pada hari Selasa, 11 Januari 2022,lalu. Langsung memberikan instruksi dari kadis, tidak boleh pihak sekolahan menahan ijasah siswa, dengan alasan karena tidak bayar dana komite ataupun dana sumbangan lain nya,” tegasnya.
Dan tolong sampaikan kepada orang tua atau wali murid silahkan ke sekolahan langsung untuk mengambil ijasah anaknya.
“Kalau pihak sekolah menyuruh buat surat pernyataan dan sebagainya silahkan laporkan ke OMBUSMAN supaya kepala sekolah di panggilnya,” jelasnya. (TIM)