Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Seorang oknum guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Toto Mulyo Kecamatan Way Bungur berinisial HS alias Hr kurang jam tatap muka (JTM).
Sehingga, HS alias Hr harus memenuhi JTM di SDN 2 Tambah Subur Kecamatan Way Bungur. Namun, HS diduga tidak aktif bertugas memenuhi JTM bahkan murid-murid SDN 2 Tambah Subur tidak mengenali dirinya.
“HS guru PAI jamnya (JTM) kurang, jam tambahan ngambil di SDN 2”, ungkap sumber terpercaya pada Selasa, 30 Juli 2024 jam 07,05 WIB.
Tapi, HS diduga tidak pernah aktif masuk dan mentaati ketentuan jam kerja dalam rangka memenuhi JTM di SDN 2 Tambah Subur.
“Tapi (HS) nggak pernah berangkat (mengajar atau hadir) ke SDN 2 Tambah Subur”, paparnya.
Antara HS dan Kepala SDN 2 Tambah Subur diduga kerjasama memanipulasi data SK pembagian tugas mengajar dan jadual mata pelajaran.
“Artinya kerjasama sama Kepsek”, urai sumber tersebut.
Murid-murid SDN 2 Tambah Subur tempat HS bertugas memenuhi JTM tambahan dengan jujur mengatakan tidak ada guru PAI berinisial HS alias Hr.
“Pak Hr nggak ada”, tutur para murid.
ES Kepala SDN 2 Tambah Subur kurang memantau HS melaksanakan tugas JTM tambahan ditempatnya bertugas.
“Saya kadang-kadang kurang seberapa memantau juga dia ini masuknya kapan, apa dia memang ada jam saya juga kurang paham”, kata ES Kepala SDN 2 tempat HS mengambil JTM tambahan.
Pihaknya mempersilahkan apabila HS mengambil JTM tambahan dan meminta kebijakan terhadap HM honorer guru PAI setempat.
“Tapi dari dulu memang saya tekankan kalau dia mau disini ya silahkan, cuman ya itu saya minta sampeyan (HS) ada kebijakan sama (HM) guru saya”,ujarnya.
Seharusnya, kalau HS alias Hr ingin memenuhi JTM tambahan, HS juga harus disiplin mengisi JTM.
“Saya terimakasih, sebetulnya memang seharusnya kalau dia mau lanjut dia juga harus mengisi jam juga disini, tegas Kepala SDN 2 Tambah Subur tersebut.
Karena sertifikasinya terbantu dengan pengambilan JTM tambahan selain tunjangan profesi pendidikan (TPP).
“Karena, sertifikasinya kan ke bantu (pembagian tugas mengajar) disini, kalau dia mau lanjut dia juga mengajar disini”, pungkasnya.
Selain memenuhi JTM di SDN 2 Tambah Subur tahun ajaran 2023/2024, sebelumnya HS juga pernah memenuhi JTM di SDN 1 Tegal Ombo Kecamatan Way Bungur tahun ajaran 2022/2023.
Dalam hal ini, HS alias Hr diduga tidak aktif bertugas memenuhi JTM sehingga memanipulasi data pembagian tugas mengajar dan jadual mata pelajaran sesuai dengan SK yang diterbitkan oleh Kepala sekolahnya. (RopianKunang)